CATATAN SINGKAT dari KEGIATAN INVENTARISASI BENTENG wilayah SUMATERA

On: November 28, 2009

sebuah pemikiran KECIL dari pedalaman BELANTARA SUMATERA

Kegiatan inventarisasi benteng untuk wilayah Barat Indonesia, khususnya wilayah Sumatera, telah selesai dilaksanakan. Lebih kurang 4 bulan lamanya, tim inventarisasi wilayah Sumatera telah mendatangi dan melakukan pendataan benteng-benteng tersebut dengan lokasi dan sebaran bentengnya yang sangat beragam.

Benteng-benteng yang telah didata tersebut mulai dari lokasi yang mudah untuk didatangi, karena berada dekat dengan lokasi pemukiman penduduk maupun benteng-benteng yang memiliki akses yang lumayan sulit, karena tidak sedikit benteng-benteng itu yang berada pada daerah-daerah yang jarang dilalui oleh penduduk serta berada pada pulau-pulau yang transportasinya sangat sulit dan sangat bergantung kepada cuaca dan keadan laut pada saat itu.

Berdasarkan hasil inventariasi benteng-benteng yang terdapat di wilayah Sumatera telah mengantarkan kami kepada suatu pembelajaran, yaitu betapa berharganya Indonesia bagi negara-negara yang telah datang kesana pada waktu-waktu dahulunya serta betapa gigihnya kita, bangsa Indonesia, yang telah rela berkorban untuk mempertahankannya, baik itu nyawa maupun harta benda. Sebaran benteng tersebut merupakan salah satu bukti, dari sekian banyak bukti-bukti lain yang sebagian besar dari mereka hanya diam membisu bahkan mulai terlupakan seiring dengan perkembangan bangsa ini setiap waktunya.

Masih terngiang dengan jelas, suatu cerita masyarakat pada salah satu daerah yang telah didatangi dan didata bentengnya, mereka bercerita betapa dengan gigihnya mereka berjuang mempertahankan kedaulatan negara ini walaupun hanya bermodalkan semangat serta gundukan-gundukan tanah yang mereka jadikan sebagai basis pertahanan pada saat itu, yang pada saat sekarang ini kita tentu berpendapat bahwa itu terlalu ringkih untuk dijadikan sebagai sarana pertahanan. Tetapi mereka tidak pernah gentar, bahkan semakin menyulutkan semangat perjuangan diantara meraka, betapa nikmatnya menjadi bangsa yang berdaulat mutlak harus meraka raih.

Lain halnya dengan bangsa asing yang datang, pembangunan benteng merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh para penjajah untuk memperkuat posisi di daerah jajahannya, yaitu dengan membangun benteng-bentang pada kawasan-kawasan strategis di daerah jajahannya (Nusantara Sejarah Indonesia, 2008). Mungkin inilah salah satu alasan mengapa sebaran benteng yang telah didatangi tersebut tersebar posisinya dan kadang kala berada pada tempat-tempat yang susah untuk dijangkau atau memang lokasi tersebut merupakan lokasi yang sangat strategis pada zaman dahulunya.
Saat ini kegiatan inventarisasi benteng-benteng wilayah sumatera telah selesai dilaksanakan. Berdasarkan data yang diperoleh selama melakukan inventarisasi dilapangan, dapat disimpulkan bahwa pulau Sumatera sangat banyak memiliki benteng (struktur pertahanan) baik itu yang telah didata dan mendapat perlindungan hukum, serta yang belum sama sekali.

Jalannya Inventarisasi Benteng untuk Wilayah Sumatera
Pulau Sumatera merupakan daerah yang terdapat pada wilayah Indonesia bagian Barat. Karena faktor luasnya wilayah serta sebaran dari benteng-benteng yang akan diinventarisasi sangat beragam, maka untuk wilayah sumatera kegiatan ini telah dibagi menjadi beberapa tahapan kegiatan dalam pendataannya.

Tahapan dari pengerjaan inventarisasi benteng untuk wilayah sumatera ini adalah:
1 Tahap 1 Desember 2008–Januari 2009 Sumatera Barat dan Sumatera Utara
2 Tahap 2 Januari 2009 Riau, Sumatera Selatan dan Bengkulu
3 Tahap 3 Maret 2009 Lampung, Bangka dan Kepulauan Riau

Berdasarkan hasil inventarisasi benteng untuk wilayah sumatera, hasil yang telah diperoleh sebagai berikut:
1 Sumatera Utara
2 Sumatera Barat
3 Riau
4 Kepulauan Riau
5 Sumatera Selatan
6 Bengkulu
7 Lampung
8 Bangka Belitung
Catatan:
Ada beberapa benteng dari list PDA yang tidak dapat disurvay karena kendala jarak serta biaya yang harus dikeluarkan untuk mencapai lokasi sangat tinggi dan juga beberapa dari list PDA yang tidak ditemukan dilokasi tetapi ada juga beberapa benteng yang tidak ada dalam list yang ditemukan dilapangan.

Klasifikasi benteng Sumatera

Satu hal yang bisa dicatat berdasarkan hasil inventarisasi benteng yang sudah dilakukan untuk wilayah sumatera ini bahwa ternyata daerah kita selain kaya akan hasil alamnya, ternyata juga kaya akan benteng (struktur pertahanan) yang lokasinya tersebar di seluruh wilayah Sumatera. Walaupun sebagian besar dari mereka ada yang masih terpelihara dengan baik serta ada yang sebagian lagi yang sudah terlupakan bahkan menunggu waktu untuk hilang.

Benteng (struktur pertahanan) yang banyak tersebut dapat diklasifikasikan berdasarkan kepada pembangunnya, yaitu:
1. Benteng Tradisional
Yaitu benteng-benteng yang dibangun oleh bangsa Indonesia, yang masih dapat lagi dibagi berupa:
a. Benteng kerajaan
b. Gundukan tanah
2. Benteng Kolonial
Yaitu benteng-benteng yang dibangun oleh Belanda selama berkuasa di Indonesia.
3. Benteng Jepang
a. Kompleks pertahanan
b. Pilboks
c. Bungker
4. Benteng Inggris
5. Benteng Portugis
6. Benteng yang didirikan oleh Perompak Cina

Ini merupakan sebuah temuan baru untuk inventarisasi benteng yang dilakukan pada wilayah Sumatera, ternyata pada beberapa daerah ditemukan benteng yang didirikan oleh selain penguasa asing yang pernah berkuasa di Indonesia, seperti halnya benteng yang didirikan oleh Perompak Cina.

Catatan: beberapa buah benteng (struktur pertahanan) yang saat tim inventarisasi sampai disana tidak ada data yang falid yang dapat menjelaskan mengenai siapa pembangun dari benteng tersebut, karena keterbatasan informasi dan kurangnya pengetahuan dari masyarakat setempat perihal benteng-benteng tersebut.

Fenomena-fenomena benteng yang terdapat di Pulau Sumatera
Pekerjaan inventarisasi benteng untuk wilayah sumatera sudah berakhir, walaupun masih terdapat beberapa pekerjaan lanjutan seperti proses pelaporan kepada pihak PDA (Pusat Dokumentasi Arsitektur) serta melengkapi data-data yang belum optimal dikerjakan selama proses inventarisasi benteng berlangsung dilapangan.
Berdasarkan kepada data-data yang didapat dilapangan, beberapa fenomena yang ditemukan yang berhubungan dengan keadaan kesekarangan dari benteng-benteng yang inventarisasi di wilayah Pulau Sumatera tersebut (diluar Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, karena wilayah ini memiliki tim tersendiri untuk melakukan pendataan benteng untuk daerahnya), diantaranya adalah:
1. Sebagian besar dari benteng-benteng tersebut berada pada keadaan terpinggirkan dan menunggu waktu untuk musnah.
Hal ini merupakan gambaran umum dari benteng-benteng itu sekarang, beberapa alasan mengapa terjadinya hal ini diantaranya adalah:
a. Posisi benteng yang sulit untuk dijangkau, sebut saja beberapa benteng yang terdapat pada kawasan Sumatera Selatan atau yang berada pada Kepulauan Riau, lokasi benteng yang terdapat pada daerah rawa yang sangat sulit untuk dijangkau atau beberapa benteng yang sudah terendam didalam air sehingga sangat sulit untuk menemukannya kembali serta gelombang laut yang besar pada saat survey berlangsung.
b. Kurangnnya pengetahuan masyarakat tentang benteng-benteng yang terdapat disekitar mereka, karena selama ini mungkin mereka memang tidak pernah mencari tahu dan tidak tahu untuk bertanya kepada siapa mengenai benteng-benteng yang telah ada disekitar lingkungan mereka tersebut.
c. Dalam proses penghancuran karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang. Hal ini merupakan salah satu bentuk yang sangat memprihatinkan dari benteng-benteng tersebut, sebut saja beberapa struktur pertahanan yang terdapat pada Kota Palembang, dimana satu buah pilboks dan landasan meriam yang pada saat tim sampai disana, masyarakat sekitar sedang berusaha untuk menghancurkannya karena menurut mereka lokasi benteng yang akan digunakan sebagai areal pengembangan sarana perumahan serta ruang terbuka umum untuk bermain bagi anak-anak.
d. Kurangnya perhatian pemerintah setempat maupun pusat mengenai asset benteng (struktur pertahanan) yang mereka miliki. Tidak sedikit daerah-daerah yang didatangi oleh tim inventarisasi yang masih belum memiliki data mengenai benteng-benteng tersebut atau bahkan belum adanya kebijakan pemerintah yang tetap serta mengikat mengenai nasib dari benteng-benteng yang terdapat pada daerahnya itu.
2. Menjadi salah satu alternative hunian yang baru bagi masyarakat.
Saat ini pilboks atau benteng juga telah difungsikan sebagai salah satu alternative hunian bagi penduduk sekitar, sebut saja salah satu pilboks yang terdapat di Kota Medan dan Kota Palembang, saat ini masyarakat telah menjadikannya sebagai rumah untuk hunian keluarga mereka. Walaupun dirasakan sangat panas pada malam hari, tetapi hal ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan yang positif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga keberlangsungan dari benteng peninggalan Jepang tersebut.
3. Sebagai objek wisata sejarah.
Salah satu bentuk yang ideal dari pemanfaatan benteng untuk saat sekarang ini diantaranya adalah dengan menjadikan benteng tersebut sebagai salah satu objek wisata sejarah untuk daerahnya. Walaupun banyak benteng yang saat ini hanya pasrah menunggu waktu untuk hancur dan musnah, tetapi pada beberapa daerah sudah ada tindakan yang sangat positif yaitu dengan menjadikannya sebagai salah satu objek wisata. Sebut saja benteng Marlborough di kota Bengkulu serta Fort De Cock di kota Bukittinggi yang sekarang ini merupakan salah satu tempat objek wisata sejarah yang sangat ramai dikunjungi oleh wisatawan, baik itu domestic maupun mancanegara.
4. Sebagai kompleks militer.
Untuk beberapa daerah di wilayah Sumatera, benteng sudah ada yang digunakan oleh pihak militer sebagai kantornya. Salah satu contohnya adalah Benteng Kuto Besak yang terdapat di kota Palembang, yang sekarang ini sudah digunakan oleh Kesdam II Sriwijaya serta sebagai Rumah Sakit A.K. Gani.
5. Sebagai Hotel
Ada juga fenomena yang menggembirakan dari kesekarangan benteng yang terdapat di pulau Sumatera, yaitu sebagai salah satu sarana akomodasi yaitu sebagai hotel (Benteng Prince Hendrix salah satu contoh yang terdapat pada Kepulauan Riau)

Konstelasi benteng dengan kawasan sekitarnya
Selain benteng-benteng tradisional, yang jelas merasa dimiliki oleh masyarakat dan secara sadar masyarakat mengakuinya sebagai salah satu asset penting bagi mereka sebagai bukti dari gigihnya perjuangan pendahulu mereka dalam menjaga keutuhan dari bangsa ini, namun tidak begitu halnya dengan benteng-benteng lain yang notabene merupakan peninggalan bangsa-bangsa asing yang pernah berkuasa dan menyebut negara kita ini adalah negara jajahan mereka, yang harus dipertahankan walau bagaimanapun caranya.

Sekilas kita dapat melihat, bahwa sebagian besar dari bangunan-bangunan pertahanan tersebut tidak memberikan apa-apa terhadap lingkungan dimana bagunan tersebut berada sekarang, baik itu dalam skala makro (kota) maupun dalam skala messo dan mikronya, yaitu dalam lingkungan masyarakatnya.

Bangunan-bangunan pertahanan tersebut lebih terlihat seperti sebuah bangunan asing yang tiba-tiba saja muncul ditengah-tengah konstelasi kota/desa/pemukiman penduduk sekarang, yang tidak tahu akan dijadikan sebagai apa dan digunakan untuk kegiatan apa. Karena memang berdasarkan kepada kenyataannya bangunan-bangunan tersebut merupakan elemen penting khususnya pada zaman dahulu, yaitu sebagai basis-basis pertahanan pada saat perang berlangsung, tetapi sekarang bangunan-bangunan tersebut tidak lebih sebagai sebuah bangunan bisu yang tidak berfungsi apa-apa lagi.

Jika dilihat dari posisinya sekarang, salah satu alasan lain yang membuatnya menjadi seperti itu adalah bahwa lokasi-lokasi dimana bangunan tersebut berada merupakan daerah-daerah yang memiliki arti khusus pada saat dulunya, tetapi tidak begitu lagi dengan keadaannya sekarang. Sebut saja pilboks-pilboks peninggalan Jepang yang posisinya tersebar disepanjang kawasan pantai Barat Sumatera, mungkin hal itu pada zaman dahulunya merupakan bentuk dari transformasi system peperangan yang dilakukan oleh bangsa Jepang yang berubah dari system benteng pertahanan yang besar dan terpusat pada satu daerah menjadi bangunan-bangunan kecil yang posisinya tersebar pada titik-titik yang dianggap krusial pada waktu itu. Hal lain yang juga menjadi salah satu kemungkinan mengapa terdapatnya perbedaan dari bangunan-bangunan pertahanan dari masing-masing rezim penguasa itu adalah lama atau singkatnya waktu mereka berkuasa di Indonesia.

Tetapi terlepas dari itu semua, sebagian besar dari benteng atau struktur pertahanan yang tersisa sekarang ini bisa disimpulkan sebagai benda asing yang tidak memberikan kontribusi apa-apa lagi pada saat kesekarangannya (khususnya untuk wilayah Sumatera).

Keterlantaran benteng
Berdasarkan kepada hasil inventarisasi benteng-benteng yang telah dilakukan untuk wilayah Sumatera, maka dapat diambil beberapa kesimpulan, mengapa benteng-benteng tersebut menjadi terlupakan dan tidak memiliki arti apa-apa lagi, yaitu:
1. ‘Kemungkinan’ kecenderungan dari masyarakat kita yang kurang mencintai masa lalu.
Alasan ini mungkin sangat pribadi sekali, bahwa tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa masa-masa dahulu merupakan masa yang kelam yaitu pada saat kita masih dijajah oleh bangsa-bangsa asing dan harus dibuang jauh dari memori kita. Tetapi kalau boleh sedikit bersumbang saran hal ini sebenarnya tidak mutlak harus dilakukan, karena benteng-benteng peninggalan tersebut merupakan salah satu bukti fisik yang masih tersisa dizaman sekarang, betapa Indonesia merupakan negara yang sangat gigih dalam mempertahankan kemerdekaan maupun kedaulatan negaranya serta dapat dijadikan sebagai cambuk untuk masa sekarang dalam mengisi kemerdekaan yang telah dititipkan kepada kita oleh pendiri bangsa ini yang telah berkorban banyak untuk menggapainya.
2. Sebagian besar dari bangunan-bangunan struktur pertahanan (benteng) tersebut tidak memiliki nilai ekonomisnya sama sekali.
Mungkin inilah salah satu alasan yang paling relevan untuk saat ini, karena sebagian besar benteng-benteng peninggalan tersebut memang tidak memiliki nilai ekonomis sama sekali, seperti contoh dari lokasinya, yang terdapat ditengah hutan atau dipinggir rawa-rawa yang sudah tidak kelihatan lagi wujudnya serta tidak mampu berkontribusi apa-apa bagi daerah disekitarnya.

Keberlangsungan Benteng Untuk Masa Yang Akan Datang
Inventarisasi telah selesai dilaksanakan, berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat diketahui wilayah Sumatera memiliki lebih kurang 74 benteng (struktur pertahanan) baik yang besar maupun yang kecil, yang masih utuh maupun yang relative hancur serta posisinya yang tersebar ditiap-tiap priopinsinya. Pertanyaan berikutnya yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah mau diapakan lagi setelah pendataan ini berhasil dilakukan.

Seperti pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat setempat yang kerap ditemui selama dilapangan, sebenarnya bangunan ini mau diapakan? atau bahkan yang agak lebih ekstrim lagi dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat itu adalah apakah mereka (bangsa asing) akan mau menjajah kita kembali?

Beberapa pertanyaan-pertanyaan yang sering ditemui dilapangan tersebut merupakan gambaran actual dari pandagan mereka terhadap benteng-benteng yang terdapat diantara mereka itu. Sebuah nilai positif yang dapat terlihat dari masyarakat sehubungan dengan pendataan benteng ini adalah mulai tumbuhnya kesadaran bagi mereka terhadap benteng (struktur pertahanan) yang mereka miliki walaupun pada beberapa daerah tindakan ini memang sudah tumbuh jauh sebelum tim inventarisasi sampai kesana.
Serta beberapa keluhan yang dipaparkan oleh pihak-pihak keluarga kerajaan yang merupakan pemilik resmi dari benteng-benteng tradisional yang terdapat pada beberapa daerah diwilayah Sumatera, yaitu masih kurangnya koordinasi dengan mereka (pihak keluarga) oleh pihak pemerintah mengenai tindakan-tindakan yang akan diambil terhadap benteng-benteng tradisional yang mereka claim sebagai harta pusaka milik keluarga mereka yang sah. Kadangkala tindakan pemugaran itu tanpa mendiskusikan atau mengkonsultasikan dengan pihak mereka terlebih dahulu. Memang hal tersebut merupakan hak otoritas penuh pihak pemerintah, tetapi alangkah lebih baiknya lagi masyarakat juga dibawa serta dalam tindakan tersebut.

Mungkin pendekatan-pendekatan inilah yang harus lebih diperhatikan lagi oleh pihak pemerintah terhadap penanganan bangunan-bangunan tersebut pada masa-masa yang akan datang juga tidak tertutup kemungkinan pada benteng-benteng yang lainnya.
Semoga dengan kegiatan pengiventarisasian ini akan membuka kembali mata kita bahwa masih banyak memiliki asset-asset yang masih belum terdata atau belum tertangani dengan baik.

Kegiatan inventori ini merupakan kerjasama
PUSAKA (PUSAT STUDI KONSERVASI ARSITEKTUR) dengan
PDA
(PUSAT DOKUMENTASI ARSITEKTUR)


Read More..

URBANISASI tanpa URBANISME

On: October 19, 2009

sebuah tulisan yang sangat menarik, yang di kutip dari

Harian Pagi
PADANG EKSPRES
No. 231 vol XI
Senin, 28 September 2009

Urbanisasi Tanpa Urbanisme
Saratri Wilonoyudho
Peneliti dan Dosen Universitas Negeri Semarang

Setiap kali memperhatikan arus balik lebaran, setiap kali pula muncul pertanyaan, adakah peningkatan mutu kehidupan di kota-kota besar di tanah air tercinta ini? Puluhan wali kota sudah berganti dengan janji-janji untuk memperhatikan kotanya. Namun, keadaan kota-kota besar ditanah air ini malah kian mundur. Indikatornya sederhana saja, yakni hidup di kota besar (kalau mau jujur) makin tidak nyaman, angka kriminalitas meningkat, areal banjir meluas, polusi juga meningkat dan berbagai kesulitan hidup lain.

Jawaban atas pertanyaan tersebut barangkali bisa dilacak dari sejarah pertumbuhan kota. Urbanisasi di negeri ini bisa digambarkan sebagai urban involution. Kata involution kontras dengan evolution, yang menampakkan sebuah proses dengan struktur, pola dan bentuk untuk menjadi rumit, berbelit, kompleks tanpa menapaki tangga baru sebuah evolusi (Evers, 2008). Seperti Clifford Geertz yang memperkenalkan involusi, kemandekan dan keterbelakangan beberapa kota disebabkan tumbuhnya sektor informal yang lebih cepat daripada sektor industry. Dengan kata lain, urbanisasi lebih digerakkan pesatnya pertumbuhan sektor informal.

Dari fenomena itu, muncul realitas pembagian kemiskinan (shared poverty) di kota-kota besar. Kota di Indonesia ini dibangun sebagai imagined community bagi bangsa dengan berbagai symbol virtual. Virtual urbanism menjadi sesuatu hal esensial dan mengabaikan kenyataan adanya perluasan urban sprawl dengan ikutannya seperti daerah rural-urban dan kampung-kampung kumuh.

Kota-kota di tanah air sedang berproses dalam sebuah involusi untuk menuju true urban revolution (pinjam istilah Evers, 2008). Pasar terbuka lebar, investasi deras masuk dan mengubah tataruang kota dengan kehadiran mal, shopping centre, central business distric, jaringan ICT (information, communication and technology) dan berbagai infrastruktur lain. Warga kota kini terlibat dengan pola konsumsi global. Meski demikian, proses ke arah the real urban masih panjang, kerena di Indonesia lebih banyak kota-desa (urban-village) dari pada city.

Dari gambaran tersebut, dapat pula dimengerti mengapa kota-kota kita tidak memiliki basis urbanisme yang kuat karena dalam sejarahnya negeri ini mengenal konsep ‘kota’ sampai dengan kedatangan Belanda. Itu berbeda dengan Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, dan sebagainya yang memiliki tradisi kuat pusat-pusat urbanisme. Di Indonesia, kejayaan Majapahit, Mataram, Sriwijaya dan sebagainya tidak dikelilingi atribut urbanisme. Kalau Beijing ada tembok besar dan infrastruktur jalan, saluran dan sebagainya, di sekitar keraton di Indonesia hanya ada petani, pelayan dan perajin. Infrastruktur kota-kota di Indonesia dibangun Belanda.

Sejak terbentuknya kota, tampak didominasi kekuasaan otoriter yang berorientasi pada sistem nilai yang bersifat sakral dan berakar pada tradisi lokal. Sejarah kota-kota di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat kota tradisional prakolonial bukanlah sebuah komunitas urban yang utuh, namun merupakan ‘kerajaan kota’ atau ‘negara kota’ dengan struktur sosial politis bersifat feudal-agraris yang kental. Kekuatan itu kemudian membentuk parasiter dengan membuat aliansi bersama kelompok-kelompok produktif seperti pengusaha, pemilik tanah, pemilik kapal, pedagang dan sebagainya dalam usaha mempertahankan dominasinya.

Aliansi semacam ini sangat longgar karena setiap kelompok memiliki hak otonomi atas sebagian lahan kota. Teritorial ekonomi itulah yang disebut kampung. Warisan tradisional tersebut hadir dengan kental dalam kehidupan kota sampai saat ini. Dari titik itulah dapat dipahami bahwa kota besar tidak mengenal istilah ruang publik atau public space. Sebab, setiap ruang yang ada selalu diperebutkan antar kelompok dan dalam hal ini usaha pemerintah kota yang selalu netral akan sia-sia. Penyebabnya sederhana saja, disetiap ruang harus ada penguasanya dan setiap individu atau kelompok berusaha menguasai ruang seluas-luasnya.

Pada konsep tradisional, tempat-tempat umum seperti pasar, pelabuhan dan sebagainya tidak sepenuhnya terbuka karena penguasa kota menyerahkannya kepada seorang tanpa peraturan yang terlalu jelas. Demikian pula saat ini, perparkiran atau terminal diserahkan kepada seseorang yang memiliki hubungan dengan penguasa kota dan merupakan ‘tentara pribadi’. Hal ini sering disebut dengan istilah premanisme.

Dari sketsa ringkas diatas, tampak bahwa ada semacam urbanisasi tanpa urbanisme di kota-kota besar di tanah air kita. Indicator istilah tersebut adalah adanya kemandekan struktur ketenagakerjaan penduduk kota dengan sektor pelayanan, usaha kecil dan jasa masih mendominasi. Akibatnya, sebagaimana dikatakan oleh Jones (dalam Evers, 2008), ‘No, real urban proletariat’ di kota.

Kini kota-kota besar di tanah air merupakan bagian depan dari imperium kolonial baru dan imperium perdagangan. Menurut Castell dan Harvey dalam Gilbert dan Gugler (1996), daerah perkotaan hanya bisa dipahami dari segi konflik kelas yang merupakan akibat langsung beroperasinya cara produksi kapitalis.

Bentuk perkotaan, persoalan perkotaan, sistem pemerintahan dan ideologi pemerintahan kota hanya bisa dipahami dalam konteks dinamika sistem kapitalis. Ruang ditentukan secara sosial: hasil konflik antara kelas sosial yang berbeda. Masalah perkotaan muncul tidak sekadar kesalahan manajemen, namun kerena adanya kepentingan-kepentingan kelompok-kelompok kelas sosial tertentu yang diuntungkan permasalahan tersebut.

Karena itu, meski lebaran dan arus balik terus bertambah, persoalan kota-kota besar di tanah air kita tak pernah terselesaikan dengan baik.



Read More..

KOTA bukan untuk kaum KECIL

‘Kota memang bukan untuk kaum kecil’, tidak ada satu tempat pun pada ruang-ruang kota yang memang diperuntukkan untuk mereka.

Sebenarnya tulisan ini bukanlah sebuah usaha untuk mendeskreditkan para kaum kecil kota tersebut, tetapi merupakan sebuah usaha jujur yang akan mencoba untuk menggambarkan keberadaan mereka yang harus selalu bertahan diantara kewajiban untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup dengan kewajiban untuk membayar retribusi plus perasaan was-was bilamana sewaktu-waktu para petugas kota datang untuk merobohkan pertahanan rapuh mereka.

Mereka nyata, bahkan sangat nyata, lihat saja betapa suburnya meraka tumbuh dan selalu eksis diantara bangunan-bangunan pusat perbelanjaan baru yang juga semakin gencar untuk berebut lahan dengan mereka. Pedagang kaki lima, sektor informal kota, atau bahkan banyak lagi sebutan indah yang telah kita anugerahkan kepada mereka, tetapi pada kenyataannya keberadaan meraka selalu menjadi momok dimata para petinggi kota dan harus segera untuk ditertibkan.

Pertanyaan yang paling sederhana yang seharusnya dijawab oleh mereka para petinggi kota sekarang ini adalah apakah memang keberadaan mereka telah menyebabkan wajah kota yang memang sudah rusak ini menjadi semakin rusak, atau ini hanyalah sebuah kamusflase dari kurang besarnya income yang bisa mereka sumbangkan kepada kota. Sangat ironis, pada saat retribusi harus tetap mereka bayar tetapi tidak ada satu kekuatan hukumpun yang bisa menjamin mereka untuk dapat bekerja dengan tenang tanpa ada perasaan takut sewaktu-waktu giliran pembongkaran datang pada mereka. Memang, retribusi yang bisa mereka sumbangkan untuk kota ini sangat kecil, hanya dua ribuan saja perhari, yang pasti memang kalah banyak dengan pajak yang disumbangkan oleh pusat perbelanjaan mewah serta papan-papan reklame yang sepertinya sudah sangat menyampah pada ruang-ruang pusat kota kita sekarang.

Siapa yang pernah bertanya kepada mereka, keinginan merekakah untuk berjualan disana, atau ini merupakan cita-cita yang telah tertanam dipikiran mereka sejak kecil? Salah, mereka juga sama seperti kita, saya, anda ataupun para mereka telah ikut meramaikan pesta rakyat beberapa waktu yang lalu. Tidak satupun diantara mereka yang memang berniat untuk menjadi seperti itu, tetapi tuntutan ekonomi dan kita semualah yang telah membentuk mereka, coba saja lihat, berapa banyak masyarakat kota yang memang bergantung kepada mereka, yang juga berbelanja kepada mereka, dengan alasan yang sama yaitu harga yang relative murah apabila berbelanja dari mereka. Ironis memang, pada saat orang-orang yang berani mempersaingkan harga yang relative rendah ini tidak memiliki hak dan kesempatan untuk mempertahankan diri.

Beberapa waktu yang lalu, pada salah satu stasiun televise swasta tanah air kembali memberitakan perihal penggusuran beberapa tempat pedagang kaki lima pada beberapa kota, dengan dalih bahwa kawasan tersebut merupakan daerah yang memang dialokasikan sebagai areal ruang terbuka kota. Dengan gagah dan bersahajanya para petugas melaksanakan tugas mulia yang tengah mereka emban tersebut. Sedikit atau tidak adanya perlawanan dari kaum kecil itu merupakan salah satu indikasi dari keberhasilan dari agenda mereka.

Akhirnya, tenda-tenda serta gerobak-gerobak rapuh mereka itu kembali merasakan kerasnya hantaman bulldozer tanpa diberi sedikit kesempatanpun untuk mempertahankan diri, walaupun retribusi baru saja dipungut dari mereka.

Sedikit berlempar wacana kepada kita bersama, illegal kah mereka? Tidak adakah satu Perda pun yang sudi bercerita tentang keberadaan mereka? Atau yang lebih sederhananya, tidak adakah satu lembaga pemerintahan pun yang ikhlas untuk menampung segala keluh kesah mereka? Ini bukan lagi sekedar pertanyaan mudah, yang memang harus segera kita carikan solusinya. Bukan hanya sebagai agenda rapat sampingan yang selalu hanya pasrah kepada waktu yang kurang cukup untuk membicarakannya. Inilah masalah utama kota-kota kita sekarang, jangan dipaksa mereka untuk menjadi golongan pertama yang akan berteriak betapa semakin termarginalnya keberadaan mereka diantara pesatnya pertumbuhan kota tempat mereka hidup.

Pernahkah terfikir dalam pemikiran para petinggi kota kita sekarang, akan kemanakah mereka setelah lokasi tempat berjualan mereka diluluhlantakkan rata dengan tanah? Akan berhentikah mereka, atau akan mencari lokasi baru yang tidak bersentuhan dengan rencana besar kota tata ruang kota tempat mereka hidup? Atau mencoba untuk mengganti profesi menjadi calon wakil-wakil rakyat, yaitu profesi baru yang sangat menjanjikan beberapa waktu belakangan ini.

Tepatlah kiranya, apabila kita kembali berujar, bahwa ruang-ruang kota memang tidak pernah disediakan untuk mereka. Begitu tingginya harga ruang kota kita sekarang, sehingga mereka dirasa tidak pantas untuk berada disana. Mungkin lebih berharga papan-papan iklan yang menjanjikan pemasukan tinggi bagi kota, walaupun telah membuat kota menjadi semakin lusuh.

Sekarang sudah saatnya kita kembali me-refresh pikiran kita bersama, apakah memang ada ruang-ruang kota yang diperuntukkan buat meraka?

Read More..

konsep pemikiran ARSITEKTUR MODERN terhadap konsep ARSITEKTUR POST MODERN

On: October 28, 2008

based on bahan kuliah.........
A. Pendahuluan
Arsitektur posmo seperti yang telah kita ketahui muncul setelah arsitektur modern, arsitektur post modern tidak dapat dipisahkan dengan arsitektur modern karena arsitektur post modern merupakan :
1. Kelanjutan arsitektur modern.
2. Reaksi terhadap arsitektur modern.
3. Koreksi terhadap arsitektur modern.
4. Gerakan melengkapi dari apa yang masih belum terpenuhi dalam arsitektur modern.
5. Menyodorkan alternatif sehingga arsitektur tidak hanya satu jalur saja.
6. Memberi kesempatan untuk menangani arsitektur dari kemungkinan – kemungkinan, pendekatan – pendekatan, dan alternatif – alternatif yang lebih luas dan bebas.


Dari hal – hal tersebut di atas maka dapat kita simpulkan bahwa arsitektur modern mempunyai pengaruh yang cukup penting terhadap arsitektur post modern (baik dalam ideology, desain, gaya, dll).

B. Arsitektur modern
Arsitektur modern tidak bermula dengan revolusi yang tidak dengan tiba – tiba membuang yang pra modern dan menggantinya dengan geometris sebagai satu – satunya rupa arsitektur, tetapi secara setahap demi setahap menghapuskan ornamen – ornamen dan dekorasi yang digantikan oleh geometri. Arsitektur modern diketahui telah berkembang lebih kurang setengah abad, berawal kira – kira tahun 1920 hingga 1960 dan pada bulan September 1930 telah diadakan suatu konggres oleh CIAM yang menghasilkan metode berpikir secara rasional untuk membangun kembali bangunan – bangunan yang hancur akibat perang dunia II. Dalam hal ini mereka menerapkan kecepatan dalam membangun (pabrikasi komponen bangunan), efisien, ekonomis, dan rasional. Penekanannya pada rasionalitas. Bangunan yang demikian ini dianggap mencerminkan fungsinya dan gejala ini melintasi batas negara dan budaya, sehingga dapat dianggap bersifat Internasional.

Arsitektur modern mempunyai pandangan bahwa arsitektur adalah ‘olah pikir’ dan bukan ‘olah rasa’ (tahun 1750), dan ‘permainan ruang’ dan bukan ‘bentuk’. Sejalan dengan kemajuan teknologi yang pesat ikut mempengaruhi arsitektur. Munculnya teknologi bahan bangunan yang mendukung arsitektur modern. Misalnya kaca yang dapat digunakan untuk mengekspresikan space atau ruang. Karena ciri – cirinya yang ‘ada tapi tak terlihat’. Selain itu untuk mewujudkan kecepatan dalam membangun maka dilakukan dengan produksi masal bahan bangunan sehingga mengakibatkan arsitektur modern dapat menembus batas budaya dan geografis, dan arsitektur menjadi suatu gaya internasional serta bangunan – bangunan di dunia menjadi seragam. Ornamen – ornamen dalam bangunan dianggap suatu kejahatan dan klasisme yang pernah dipakai oleh kaum fasis dan nazi menjadi symbol yang negatif dan perlu diolah.

Arsitektur puncak modern
a. Para empu arsitektur modern
Arsitektur pada puncak modern hadir tidak pada hanya 1 macam rupa arsitektur, tetapi ada empat aliran besar yaitu: Alvar Aalto yang tradisionalis

,Lee Corbusier yang seniman,

dengan Frank Lloyd Wright yang naturalis

,Mies Van Der Rohe yang fungsionalis.

Para empu tersebut sama sekali sudah praktis tidak memperlihatkan ornamentasi, kecuali Frank Lloyd Wright yang masih memakai ornamentasi. Di Indonesia gaya arsitektur yang terkenal pada jaman itu adalah arsitektur gaya Jengki.
b. Degradasi arsitektur modern: dengan tertib – gubahan klasik.
Arsitektur modern merupakan Internasional Style yang menganut Form Follows Function ( bentuk mengikuti fungsi ). Bentukan platonic solid yang serba kotak, tak berdekorasi, perulangan yang monoton, merupakan ciri arsitektur modern. Suasana degradatif ditampilkan oleh adanya arsitektur modern yang telah tidak mampu membedakan dirinya dari sebarang bangunan ( arsitektur itu lebih dari sekedar bangunan ), gubahan olah seni atau olah nalar atau keduanya tidak jelas karena prosesnya telah sedemikian mekanistik dan terformulasi keinginan untuk mendongkrak kembali degradasi ini. Hal ini justru merupakan kesalahan karena yang muncul malah cemoohan dan kelainan.

Gerakan yang mengarah ke keadaan suatu langgam dan selalu berpedoman pada rasionalitas dan fungsionalitas ini, mengakibatkan reaksi dan kritik dari masyarakat. Masyarakat merasa jenuh, dan keterasingan akan budaya masa lalu mereka. Salah satu kerangka teoritis yang menonjol dalam menentang doktrin arsitektur modern ini dikemukakan oleh Robert Venturi dalam bukunya : Complexity and contradiction in Architecture. Kerangka teoritis tersebut adalah ‘less is bore’ yang menentang doktrin ‘less is more’ dari L. M. Van Der Rohe. Karenanya arsitektur modern mengalami kemerosotan popularitas, bahkan oleh beberapa arsitek dikatakan telah mati dengan tanda resmi kematiannya; saat diledakkannya permukiman orang Negro ‘Pruit Igoe’ karya Yamasaki di St. Louis pada tahun 1972.

Ciri – ciri dari arsitektur modern adalah:
- Satu gaya Internasional atau tanpa gaya (seragam)
Merupakan suatu arsitektur yang dapat menembus budaya dan geografis.
- Berupa khayalan, idealis
- Bentuk tertentu, fungsional
Bentuk mengikuti fungsi, sehingga bentuk menjadi monoton karena tidak diolah.
- Less is more
Semakin sederhana merupakan suatu nilai tambah terhadap arsitektur tersebut.
- Ornamen adalah suatu kejahatan sehingga perlu ditolak
Penambahan ornamen dianggap suatu hal yang tidak efisien. Karena dianggap tidak memiliki fungsi, hal ini disebabkan karena dibutuhkan kecepatan dalam membangun setelah berakhirnya perang dunia II.
- Singular (tunggal)
Arsitektur modern tidak memiliki suatu ciri individu dari arsitek, sehingga tidak dapat dibedakan antara arsitek yang satu dengan yang lainnya (seragam).
- Nihilism
Penekanan perancangan pada space, maka desain menjadi polos, simple, bidang-bidang kaca lebar. Tidak ada apa–apanya kecuali geometri dan bahan.
C. Munculnya Arsitektur Post Modern
Arsitektur Post Modern bermula dari kejenuhan masyarakat terhadap arsitektur modern, maka timbullah gerakan pembenahan dari para arsitek Arsitektur post modern ini muncul dalam tiga versi atau sub langgam yaitu: purna modern, pasca modern, dan dekonstruksi (banyaknya pengertian maupun versi tentang post modern ini memang telah membuat sejumlah pihak mengalami kebingungan khususnya untuk menentukan siapa dan mana yang dapat dipercaya atau dapat diandalkan sebagai yang benar). Arsitektur purna modern dan neo modern merupakan hasil pemikiran arsitektur untuk mengkoreksi degradasi yang terjadi. Pertanda pertama berakhirnya arsitektur modern adalah dengan meninggalnya keempat empu arsitektur modern. Selain itu juga karena adanya protes keras dari masyarakat awam Eropa, mereka beranggapan bahwa suatu pembangunan yang didahului dengan pembongkaran atau penghancuran tak perlu melibatkan campur tangan arsitek, sembarang orang juga dapat melakukannya. Arsitek ditantang untuk membangun tanpa merusak sehingga muncullah arsitektur purna modern yang mendamaikan antara yang baru dan lama.

Simpulan yang paling mencolok adalah bahwa cita - cita yang dikumandangkan oleh modernisme yaitu menolak elektikisme tetapi malah ditampilkan, ini merupakan tanda – tanda berakhirnya arsitektur modern. Arsitektur post modern melakukan gugatan – gugatan besar pada arsitektur modern yang ditujukan terhadap sifat arsitektur modern yang totalitarian dan fungsional/utilitarian.

Ciri – ciri umum Arsitektur post modern:
Untuk lebih memperjelas pengertian arsitektur post modern, Charles Jencks memberikan daftar ciri–ciri sebagai berikut:
1. Ideological
Suatu konsep bersistem yang menjadi asas pendapat untuk memberikan arah dan tujuan. Jadi dalam pembahasan Arsitektur post modern, ideological adalah konsep yang memberikan arah agar pemahaman arsitektur post modern bisa lebih terarah dan sistematis.
a. Double coding of Style
Bangunan post modern adalah suatu paduan dari dua gaya atau style, yaitu :
Arsitektur modern dengan arsitektur lainnya.
b. Popular and pluralist
Ide atau gagasan yang umum serta tidak terikat terhadap kaidah tertentu, tetapi memiliki fleksibilitas yang beragam. Hal ini lebih baik dari pada gagasan tunggal.
c. Semiotic form
Penampilan bangunan mudah dipahami, Karena bentuk–bentuk yang tercipta menyiratkan makna atau tujuan atau maksud.
d. Tradition and choice
Merupakan hal–hal tradisi dan penerapannya secara terpilih atau disesuaikan dengan maksud atau tujuan perancang.
e. Artist or client
Mengandung dua hal pokok yaitu:
- Bersifat seni (intern)
- Bersifat umum (extern)
Yang menjadi tuntutan perancangan sehingga mudah dipahami secara umum.
f. Elitist and participative
Lebih menonjolkan suatu kebersamaan serta mengurangi sikap borjuis seperti dalam arsitektur modern.
g. Piecemal
Penerapan unsur–unsur dasar, secara sub–sub saja atau tidak menyeluruh. Unsur–unsur dasar seperti: sejarah, arsitektur vernakular, lokasi, dan lain–lain.
h. Architect, as representative and activist
Arsitek berlaku sebagai wakil penerjemah, perancangan dan secara aktif berperan serta dalam perancangan.

2. Stylitic (ragam)
Gaya adalah suatu ragam (cara, rupa, bentuk, dan sebagainya) yang khusus. Pengertian gaya – gaya dalam arsitektur post modern adalah suatu pemahaman bentuk, cara, rupa dan sebagainya yang khusus mengenai arsitektur post modern:
a. Hybrid Expression
Penampilan hasil gabungan unsur–unsur modern dengan:
- Vernacular
- Local
- Metaphorical
- Revivalist
- Commercial
- contextual
b. Complexity
Hasil pengembangan ideology–ideology dan ciri–ciri post modern yang mempengaruhi perancangan dasar sehingga menampilkan perancangan yang bersifat kompleks. Pengamat diajak menikmati, mengamati, dan mendalami secara lebih seksama.
c. Variable Space with surprise
Perubahan ruang–ruang yang tercipta akibat kejutan, misalnya: warna, detail elemen arsitektur, suasana interior dan lain–lain.
d. Conventional and Abstract Form
Kebanyakan menampilkan bentuk–bentuk konvensional dan bentuk–bentuk yang rumit (popular), sehingga mudah ditangkap artinya.
e. Eclectic
Campuran langgam–langgam yang saling berintegrasi secara kontinu untuk menciptakan unity.
f. Semiotic
Arti yang hendak di tampilkan secara fungsi.
g. Varible Mixed Aesthetic Depending On Context
Expression on content and semantic appropriateness toward function. Gabungan unsur estetis dan fungsi yang tidak mengacaukan fungsi.
h. Pro Or Organic Applied Ornament
Mencerminkan kedinamisan sesuatu yang hidup dan kaya ornamen.
i. Pro Or Representation
Menampilkan ciri–ciri yang gamblang sehingga dapat memperjelas arti dan fungsi.
j. Pro-metaphor
Hasil pengisian bentuk–bentuk tertentu yang diterapkan pada desain bangunan sehingga orang lebih menangkap arti dan fungsi bangunan.
k. Pro-Historical reference
Menampilkan nilai-nilai histori pada setiap rancangan yang menegaskan ciri-ciri bangunan.
l. Pro-Humor
Mengandung nilai humoris, sehingga pengamat diajak untuk lebih menikmatinya.
m. Pro-simbolic
Menyiratkan simbol-simbol yang mempermudah arti dan yang dikehendaki perancang.

3. Design Ideas ( Ide-Ide Desain )
Ide-ide desain adalah suatu gagasan perancangan. Pengertian ide-ide desain dalam Arsitektur Post Modern yaitu suatu gagasan perancangan yang mendasari Arsitektur Post Modern
a. Contextual Urbanism and Rehabilitation
Kebutuhan akan suatu fasilitas yang berkaitan dengan suatu lingkungan urban.
b. Functional Mixing
Gabungan beberapa fungsi yang menjadi tuntutan dalam perancangan.
c. Mannerist and Baroque
Kecenderungan untuk menonjolkan diri.
d. All Phetorical Means
Bentuk rancangan yang berarti.
e. Skew Space and Extensions
Pengembangan rancangan yang asimetris-dinamis.
f. Street Building
g. Ambiquity
Menampilkan ciri-ciri yang mendua atau berbeda tetapi masih unity dalam fungsi.
h. Trends to Asymetrical Symetry
Menampilkan bentuk-bentuk yang berkesan keasimetrisan yang seimbang.
i. Collage/Collision
Gabungan atau paduan elemen-elemen yang berlainan

Pokok-pokok pikiran yang dipakai arsitek Post Modern yang tampak dari ciri–ciri di atas yang berbeda dengan modern. tiga perbedaan penting dengan yang modern itu adalah:
1. Semboyan form follows function
Arsitektur modern tidak semboyan form follows function melainkan mendefin isikan arsitektur sebagai sebuah rasa sehingga arsitektur tidak mewadahi melainkan mengkomunikasikan.
Yang dikomunikasikan oleh tiap sub langgam itu berbeda–beda yaitu:
A. Purna modern
Yang dikomunikasikan adalah identitas regional, identitas kultural, dan identitas historikal. Hal-hal yang ada di masa silam itu dikomunikasikan, sehingga orang bisa mengetahui bahwa arsitektur itu hadir sebagai bagian dari bagian dari perjalanan manusia
B. Neo modern
Mengkomunikasikan kemampuan teknologi dan bahan untuk berperan sebagai elemen artistic dan estetik yang dominan
C. Dekontruksi
Yang dikomunikasikan adalah:
1. Unsur–unsur yang paling mendasar, essensial, substansial yang dimiliki oleh arsitektur.
2. Kemampuan maksimal untuk berarsitektur dari elemen–elemen yang essensial maupun substansial.
Sehingga dapat dikatakan bahwa:
Arsitektur purna modern memiliki kepedulian yang besar pada masa lalu
Arsitektur neo modern memiliki kepedulian yang besar pada masa kini.
Arsitektur dekontruksi tidak mengikatkan diri pada salah satu dimensi.

Fungsi
Yang dimaksud bukanlah ‘aktifitas’ ataupun ‘apa yang dilakukan atau dikerjakan manusia terhadap arsitektur’ seperti dalam arsitektur modern. Dalam arsitektur post modern yang dimaksud fungsi adalah kemampuan dan peran arsitektur untuk mempengaruhi dan me-layani manusia (sebagai mahluk yang berpikir, bekerja, memiliki perasaan dan emosi, mimpi dan ambisi, nostalgia dan memori). Manusia bukan sebagai mahluk biologis tetapi sebagai pribadi.
Berdasarkan pokok pikiran ini maka:
Arsitektur purna modern yang di tonjolkan dalam fungsinya adalah fungsi–fungsi metaforit (simbolik) dan historical.
Arsitektur neo modern yang ditonjolkan adalah fungsi –fungsi mimpi yang utopi ( masa depan yang sedemikian indahnya sehingga tidak terbayangkan)
Arsitektur dekontruksi menunjukkan pada kejujuran yang sejujur – jujurnya.
Bentuk dan ruang
Dalam arsitektur post modern bentuk dan ruang adalah komponen dasar yang tidak harus berhubungan satu menyebabkan yang lain (hubungan sebab–akibat) keduanya menjadi dua komponen yang mandiri, berdiri sendiri–sendiri, merdeka, sehingga bisa dihubungkan ataupun tidak
Yang jelas bentuk memang berbeda secara substansial, mendasar dari ruang. Ciri pokok dari bentuk adalah ‘ada dan nyata atau terlihat atau teraba’, sedangkan ruang memiliki ciri khas ‘ada dan tak terlihat atau tidak nyata’. Kedua ciri ini kemudian menjadi tugas arsitek untuk mewujudkannya.
Berdasarkan pokok pikiran ini, maka dalam arsitektur:
- Arsitektur purna modern bentuk menempati posisi yang lebih dominan dari pada ruang.
- Arsitektur neo modern sebaliknya bertolak belakang, menempatkan ruang sebagai unsur yang dominan.
- Arsitektur dekonstruksi tidak ada yang dominan, tidak ada yang tidak dominan, bentuk dan ruang memiliki kekuatan yang sama.
D. Pengaruh arsitektur modern terhadap arsitektur post modern
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa arsitektur post modern ada karena keber-adaan dari arsitektur modern. Dan arsitektur post modern merupakan arsitektur yang telah melakukan feed back atau umpan balik terhadap arsitektur modern. Sehingga mau tidak mau arsitektur modern mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap arsitektur post modern (baik itu dari ciri–ciri ideologi, gaya, desain, dan lain–lain). Terutama arsitektur neo modern yang merupakan penyempurnaan dari arsitektur modern terhadap segi estetik dalam arsitektur modern sehingga ada kesulitan dalam membedakan arsitektur modern dengan arsitektur neo modern. Arsitektur neo modern bisa juga disebut arsitektur modern Karena ciri–ciri yang ada tidak ditolak atau dibuang.

Apabila kita membandingkan tampilan arsitektur barat pada awal kehadiran arsitektur modern dengan arsitektur post modern (purna modern, neo modern, dekonstruksi) maka kita akan menemukan keserupaan–keserupaan yang cukup mencolok. Keserupaan–keserupaan ini merupakan alat untuk mempermudah memahami arsitektur post modern yang sulit untuk di-mengerti. Pengaruh arsitektur modern terhadap arsitektur post modern antara lain dapat dili-hat dari segi:
1. Teknologi
Teknologi yang ada di dalam arsitektur post modern merupakan hasil pengembangan dari teknologi arsitektur modern. Terutama pada teknologi bahan bangunan dimana bahan–bahan yang muncul atau ditemukan pada masa arsitektur modern digunakan oleh arsitektur post modern. Tapi dengan ciri tampilan yang lain, dengan dibawa ke dalam titik ekstrim dari karakter bahan. Misalnya aluminium dan titanium di pakai karena daya pantulnya menyi-laukan sehingga orang menganggap tidak ada. Karena tidak bisa dilihat sehingga tidak menimbulkan suatu keseragaman seperti pada arsitektur modern, tetapi menampilkan ciri–ciri penampilan individual (beraneka ragam).
2. Bentuk dasar
Bentuk dasar pada arsitektur modern adalah bentuk–bentuk geometri (platonic solid) bentukan ini digunakan juga pada arsitektur post modern, hanya saja pada arsitektur post modern bentuk–bentuk ini diberi tambahan unsur estetis. Misalnya pada arsitektur purna modern dengan menambahkan langgam–langgam lama yang telah ditransformasikan dan ditempelkan ke arsitektur modern sehingga menjadi suatu kesatuan (arsitektur yang mem-punyai nilai estetik). Lain halnya dengan arsitektur purna modern, arsitektur neo modern memberikan tambahan berupa bentuk–bentuk yang biomorphik sehingga bentuk dasar tanpa memberikan tempelan langgam–langgam lama, sehingga dapat menimbulkan keindahan pada arsitektur tersebut.

E. Daftar Pustaka
Cerfer, Francisco Asencio., Architecture 1, European master – 3, Ediciones S. A., 1991
Gossel, peter., Gabriele Leu Thauser, Achitecture in the 20th century, Taschen, 1991.
Klotz, Heinrich., History of Post Modern Architecture, The MIT Press, Cambridge, 1984.
Sulaiman, Johnson., dkk, Arsitektur Post modern, UKP.
Tendean, Daniel., dkk, Arsitektur Post modern, UKP.
Bahan kuliah Sejarah dan Teori Arsitektur AR. Joseph.
Read More..

ARSITEKTUR VERNAKULAR SUMATERA BARAT

On: October 23, 2008



Latar Belakang
Kajian mengenai identitas dalam arsitektur, merupakan sebuah fenomena
yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Bukan hanya mengenai
identitas arsitektur Indonesia, tapi permasalahan identitas ini telah
mulai dipertanyakan pada tingkat arsitektur kedaerahan.

Adanya istilah arsitektur tradisional dan arsitektur vernakular
merupakan sebuah wacana yang berhubungan dengan kajian dalam arsitektur
kedaerahan tersebut. Sampai saat ini, kedua istilah tersebut masih
belum ada pendapat-pendapat yang secara tegas memberikan batasan yang
antara keduanya. Secara gamblang kedua istilah ini sudah lama digunakan
didalam keseharian kita, tetapi yang mana yang merupakan contoh
arsitektur tradisional serta yang mana yang tergolong kedalam
arsitektur vernakular masih belum terdefinisi dengan jelas.

Dalam pembahasan ini, yang mencoba mengangkat tema rumah gadang sebagai
arsitektur vernakular Sumatera Barat, penulis berusaha mengkaji
mengenai arsitektur vernakular berdasarkan pendapat-pendapat beberapa
ahli serta mencoba membandingkannya dengan fenomena-fenomena pada rumah
gadang yang merupakan salah satu produk dari arsitektur khas daerah
Sumatera Barat.

Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam bahasan ini adalah mencoba
mendefinisikan kembali pengertian dari arsitektur vernakular dengan
rumah gadang sebagai objek kajian pembahasannya.

Arsitektur Vernakular

Menurut Turan dalam buku Vernacular Architecture, arsitektur vernakular
adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dari arsitektur rakyat
yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar pada tradisi etnik,
serta dibangun oleh tukang berdasarkan pengalaman (trial and error),
menggunakan teknik dan material lokal serta merupakan jawaban atas
setting lingkungan tempat bangunan tersebut berada dan selalu membuka
untuk terjadinya transformasi.

Lebih lanjut dalam buku yang sama, Turan telah mencoba
mengklasifikasikan arsitektur vernakular kedalam beberapa tinjauan,
yaitu:
1.Arsitektur vernakular sebagai produk.
2.Arsitektur vernakular sebagai proses.
3.Arsitektur vernakular dari tinjauan filosofis.
4.Arsitektur vernakular sebagai ilmu pengetahuan.

Romo Manguwijaya dalam buku Wastu Citra juga memberikan pendapat yang
hampir senada mengenai definisi dari arsitektur vernakular itu sendiri.
Menurut beliau, arsitektur vernakular itu adalah pengejawentahan yang
jujur dari tata cara kehidupan masyarakat dan merupakan cerminan
sejarah dari suatu tempat.

Jadi arsitektur vernakular bukanlah semata-mata produk hasil dari
ciptaan manusia saja, tetapi yang lebih penting adalah hubungan antara
manusia dengan lingkungannya.

Sonny Susanto, salah seorang dosen arsitek pada Fakultas Teknik
Universitas Indonesia juga mengatakan bahwa arsitektur vernakular
merupakan bentuk perkembangan dari arsitektur tradisional, yang mana
arsitektur tradisional sangat lekat dengan tradisi yang masih hidup,
tatanan kehidupan masyarakat, wawasan masyarakat serta tata laku yang
berlaku pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya secara umum, sedangkan
arsitektur vernakular merupakan transformasi dari situasi kultur
homogen ke situasi yang lebih heterogen dan sebisa mungkin menghadirkan
citra serta bayang-bayang realitas dari arsitektur tradisional itu
sendiri.

Temuan dilapangan, selama mengadakan penelitian pada kawasan
penelitian, ditemukan beberapa hal menarik yang dapat dijadikan sebagai
masukan didalam penulisan ini. Diantaranya yaitu adanya ditemukan
beberapa rumah gadang yang tidak ada mengalami perubahan (transformasi)
didalamnya, serta ada beberapa rumah gadang yang sudah mengalami
transformasi dan yang menariknya yaitu ternyata rumah gadang yang tidak
mengalami perubahan tersebut (sangat sedikit terjadi transformasi runag
maupun bangunannya) ternyata merupakan istana kerajaan dari keempat
raja yang masih berkuasa tersebut. Jadi pendapat yang mengatakan
istilah arsitektur tradisional lebih tepat digunakan untuk istana raja
ataupun kuil-kuil.

Tinjauan Terhadap Arsitektur Tradisional

Selain sebagai arsitektur vernakular, istilah arsitektur tradisional
juga merupakan istilah yang sering muncul didalam kalangan masyarakat
kita. Kelatahan masyarakat dalam menggunakan istilah tradisional ini
seringkali menimbulkan sebuah keraguan dalam menentukan yang mana yang
dianggap sebagai arsitektur tradisonal dan mana yang vernakular.

Menurut Bruce Allsop (1980) yang telah membagi arsitektur menurut
jenisnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan arsitektur tradisional
itu adalah arsitektur yang dibuat dengan cara yang sama secara turun
temurun dengan sedikit atau tanpa adanya perubahan-perubahan yang
significant pada bangunan tersebut. Arsitektur tradisional ini biasa
disebut dengan arsitektur kedaerahan.

Sebuah kata kunci yang bisa kita ambil disini sebagai salah satu
pembeda yang dapat kita gunakan untuk melihat antara arsitektur
tradisional dan arsitektur vernakular adalah tingkat dari transformasi
(perkembangan atau perubahan) yang terjadi pada suatu bangunan
tradisional itu, dalam hal ini yaitu bangunan rumah gadang.

Rumah Gadang Sebagai Arsitektur Vernakular

Fenomena hunian merupakan sebuah budaya yang akan selalu berubah sesuai
dengan tuntutan sipenghuni yang menempatinya. Begitu juga dengan rumah
gadang yang merupakan salah satu wadah hunian yang masih digunakan oleh
masyarakat Minangkabau.

Rumah Gadang bukanlah hanya merupakan suatu bangunan besar, panjang dan
tinggi menjulang, tetapi adalah sebuah bangunan rumah adat yang bagian
luar dan dalamnya mengandung arti dan makna tersendiri yang secara
keseluruhan merupakan cerminan dari sistem kekerabatan matrilinial yang
dianut oleh masyarakat Minangkabau

Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang dinamis yang akan
selalu berubah seiring dengan perjalanan waktu. Seperti yang telah
dibunyikan dalam salah satu pepatah adat Minangkabau yaitu ’Alam
Takambang Jadi Guru’. Satu hal menarik yang dapat kita simpulkan disini
adalah bahwa setiap pelajaran yang didapat dari alam itu seharusnya
mampu diakumulasikan sebagai masukan baru dalam kehidupannya, hal
inipun tidak tertutup dalam hal rumah atau fasilitas hunian mereka.
Dalam tulisannya Amos Rapoport menegaskan bahwasanya bangunan sebuah
rumah (tempat tinggal) merupakan sebuah fenomena budaya yang bentuk dan
organisasi ruangnya sangat dipengaruhi oleh “cultural milieu” dari
etnis tertentu sebagai pemiliknya. Dari tulisan ini kita dapat
mengambil suatu masukan bahwa perubahan dari budaya dari suatu etnis
tertentu akan berpengaruh pada perubahan rancangan rumah (tempat
tinggal) mereka, demikian juga sebaliknya yang tidak tertutup
kemungkinan pada rumah gadang yang merupakan salah satu fasilitas rumah(tempat tinggal) bagi masyarakat Minangkabau.


Sekilas Mengenai Kawasan Studi

Koto baru, merupakan salah satu dari sekian banyak nagari yang dimiliki
oleh Sumatera Barat, secara administrasi, nagari ini berada dalam
wilayah Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan dengan luas
wilayahnya ± 24.580 Ha yang terdiri atas daratan dan perbukitan.
Secara fisik sangat banyak jumlah rumah gadang yang dapat kita jumpai
disini, serta dengan jenis yang sangat beragam pula, tetapi dari segi
kuantitas sebagian besar dari rumah gadang tersebut sudah mulai
ditinggalkan oleh pemiliknya, serta banyak dari rumah gadang yang
terdapat pada daerah ini yang sudah tidak berpenghuni atau bahkan
hancur dimakan oleh waktu.

Menurut salah seorang pemuka masyarakat setempat, nagari ini khususnya,
Kabupaten Solok Selatan umumnya memiliki hampir keseluruhan tipe dari
rumah gadang yang terdapat di Sumatera Barat serta terdapatnya beberapa
model yang khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Jadi tidak salah
rasanya kalau sebutan ‘Nagari Seribu Rumah Gadang’ disandang oleh
Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan ini atau yang lebih
dikenal dengan sebutan Alam Surambi Sungai Pagu.

Satu hal yang unik di Alam Surambi Sungai Pagu ini adalah masih
bertahtanya raja-raja lokal yang masih memiliki kekuasaan, kedudukan
dan mendapatkan tempat yang istimewa di hati masyarakat. Disini
terdapat empat orang raja yang dikenal dengan istilah Rajo Nan
Barampek. Raja-raja itu adalah:
•Rajo Alam, yang bergelar “Datuak Yang Dipertuan Bagindo sutan Besar
Tuanko Rajo Disambah”, dari Suku Melayu IV Nyinyiak.
•Rajo adat, yang bergelar “Tuanku Rajo Bagindo“, dari suku Kampai nan
XXIV
•Rajo Ibadat, yang bergelar “Tuanku Rajo Batuah”, dari Suku Panai III
Ibu.
•Rajo pamegang Hak Daciang, yang bergelar “ Tuanku Rajo Malenggang”
dari suku Tigo Lareh Bakapanjangan.

Analisa
Berawal dari sebuah pemikiran yang sederhana, sebelum masuk kedalam
ke-vernakular-an sebuah karya arsitektur, penulis mencoba mengambil
sebuah contoh kasus yang sederhana, semoga dengan contoh kasus yang
sederhana ini dapat mengantarkan kita kedalam pemahaman yang lebih
mendalam mengenai arsitektur vernakular tersebut. Penulis mencoba menganalogikan produk arsitektur tersebut sebagai
sebuah cerutu, yang sudah dianggap dan diakui oleh sebagai salah satu
benda yang sudah jelas kevernakularannya. Sekarang cerutu tersebut
dibedakan menjadi 2, yaitu:
•Cerutu yang pertama dibuat secara tradisional dengan menggunakan
tangan, tanpa adanya bantuan mesin dan teknologi yang canggih. Bahan
baku dari cerutu tersebut menggunakan bahan-bahan alami yang bermutu
tinggi dan diracik dengan telaten oleh tangan-tangan pembuat cerutu
tersebut. Setelah melalui proses pembuatannya, sehingga terciptalah
sebuah batangan cerutu yang kualitasnya baik dan memiliki cita rasa
yang khas.
•Sedangkan cerutu yang berikutnya adalah cerutu yang diolah dengan
bantuan teknologi, seperti mesin dan tenaga ahli yang sudah
berpengalaman dalam membuat cerutu. Bahan baku yang digunakan tetap
sama, yaitu bahan-bahan alami yang bermutu tinggi dan tetap menggunakan
perbandingan bahan yang sama dengan cerutu yang dibuat secara manual,
akhirnya juga menghasilkan sebuah batangan cerutu yang kualitasnya baik
dan memiliki cita rasa yang khas juga.

Berdasarkan kepada kedua analogi diatas, apakah sudah bisa kita
mengkategorisasikan bahwa cerutu jenis pertama merupakan sebuah produk
vernakular? karena dibuat oleh tangan dan tanpa adanya bantuan dari
teknologi (secara tradisional). Sedangkan cerutu jenis kedua bukanlah
sebagai produk vernakular, karena sudah adanya campur tangan teknologi
dan ahli-ahli yang berpengalaman dalam hal pembuatan cerutu. Walaupun
hasil yang diciptakan secara bentuk antara kedua jenis cerutu itu tidak
adanya perbedaan sama sekali, termasuk dari segi rasa maupun
kualitasnya.

Analogi sederhana tersebut merupakan salah satu metode yang ingin
penulis digunakan dalam mengkaji kevernakularan dari rumah gadang yang
merupakan salah satu karya arsitektur yang berasal dari Sumatera Barat
tersebut.

A.Tinjauan Rumah gadang merupakan arsitektur vernakular sebagai produk.

Amos Rapoport dalam salah satu tulisannya yang berjudul Defining
Vernacular Design, telah mencoba untuk mengkarakteristikkan arsitektur
vernakular sebagai produk kedalam beberapa kategori. Karakteristik ini
penulis coba untuk melihatnya pada rumah gadang, sehingga semakin
banyak kesesuainan antara kriteria yang ditulis oleh Rapoport terebut
dengan temuan terhadap rumah gadang dilapangan, diharapkan dapat
menguatkan pendapat bahwa rumah gadang memang merupakan salah satu
produk vernakular dari Sumatera Barat.
Karakteristik sebuah bangunan atau karya arsitektur sebagai arsitektur
vernakular menurut Rapoport adalah:
•Tingkat / derajat kespesifikan budaya atau tempat.
Rumah gadang merupakan bangunan khas daerah Sumatera Barat, seperti
yang tertulis pada buku Rumah Gadang Arsitektur Tradisional Minangkabau
menyebutkan bahwa arsitektur bangunan rumah gadang merupakan
peninggalan tidak tertulis yang sampai pada kita, yang merupakan ciri
dari kebesaran kebudayaan minangkabau masa lalu. Betapapun perubahan
itu terjadi, namun arsitektur bangunan rumah gadang yang dapat kita
saksikan sekarang adalah merupakan pengaruh langgam bangunan masa
lampau.
Seperti yang juga disebutkan oleh Turan dalam Vernacular Architecture,
arsitektur vernakular adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dari
arsitektur rakyat yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar pada
tradisi etnik, jadi bangunan rumah gadang merupakan bangunan yang lahir
pada masyarakat minangkabau dan memang berjangkar pada kebudayaan
masyarakat minangkabau itu sendiri.
Noberg Schulz juga mengatakan bahwa secara visual elemen lingkungan
mempunyai keterpaduan yang jelas atas semangat atau kekuatan suatu
tempat yang berorientasi pada lingkungan lokal. Kekuatan tersebut
terbagi atas kekuatan dari dalam dan kekuatan dari luar yang membentuk
identitas masyarakat tersebut. Karakteristik suatu tempat bukan hanya
sekedar mewadahi kegiatan fungsional secara statis melainkan menyerap
dan menghasilkan makna sebagai kekhasan suatu tempat atau wilayah.
•Tinjauan terhadap model, denah, morfologi dan spesifikasi bangunan, hubungan antar elemen serta kompleksitas bangunan berdasarkan tempat dimana sebuah bangunan tersebut berada.
Secara garis besar model rumah gadang terbagi atas dua kelompok besar
yang dibagi berdasarkan kepada dua keselarasan atau hukum adat yang
berlaku didalam masyarakat minangkabau. Kedua sistem keselarasan itu
adalah:
- Sistem keselarasan Koto Piliang
Ciri dari model rumah gadang yang menggunakan sistem keselarasan Koto
Piliang ini adalah memiliki anjuang yang terdapat pada bagian kiri dan
bangunan. Anjungan merupakan tempat terhormat didalam suatu rumah
gadang yang ditinggikan beberapa puluh sentimeter dari permukaan lantai
bangunan.
- Siatem keselarasan Bodi Chaniago.
Sedangkan pada rumah gadang yang menggunakan sistem keselarasan Bodi
Chaniago tidak mengenal istilah anjuang tersebut. Jadi bagian lantai
rumah gadang mulai dari bangian ujung sampai pangkal mempunyai
ketinggian lantai yang sama.

Satu hal yang menarik yang ditemui pada kawasan studi ini, yaitu pada
Nagari Koto Baru ini ternyata kedua sistem keselarasan tersebut, yaitu
keselarasan Koto Piliang dan Keselarasan Bodi Chaniago ternyata tidak
begitu mengikat model dari rumah gadang yang terdapat disini. Hal
tersebut merupakan salah satu point penting bagi rumah gadang sebagai
produk vernakular yaitu setiap daerah memiliki kekhasan tersendiri
dalam menentukan model dari rumah gadang mereka tersebut. Dengan kata
lain bahwa rumah gadang tidak menutup diri terhadap transformasi yang
terjadi pada model rumah gadang tersebut.

Denah dalam suatu rumah rumah gadang dipengaruhi oleh jumlah lanjar
tiang yang terdapat pada rumah gadang itu sendiri. Berbeda dengan 3
Luhak yang terdapat Sumatera Barat yang rumah gadangnya terdiri atas 4
lanjar tiang dan memiliki 5 baris kolom, berbeda halnya dengan rumah
gadang yang terdapat pada kawasan studi ini, yaitu jumlah lanjar tiang
yang terdapat rumah gadang disini adalah berjumlah 3 buah lanjar tiang
dan terdiri atas 4 baris kolom.

-Pola rumah gadang yang terdapat pada Alam Surambi Sungai Pagu.
Rumah gadang yang terdapat pada Alam Surambi Sungai Pagu terdiri atas 3
buah lanjar dan memiliki 4 baris kolom.
-Pola rumah gadang yang terdapat pada Luhak Nan Tigo.
Rumah gadang yang terdapat pada Luhak Nan Tigo terdiri atas 4 buah
lanjar dan memiliki 5 baris kolom.

Terdapat beragam jenis dan macam dari rumah gadang yang terdapat pada
daerah Sumatera Barat. Tetapi secara umum kita dapat menguraikan
morfologi dan spesifikasi elemen dari rumah gadang tersebut.

•Kejelasan, kenampakan (legibility) dan kemudahan dimengerti dari model
yang dipakai.

Sebuah rumah gadang merupakan sebuah produk arsitektur yang muncul dan
berkembang pada masyarakat minangkabau. Tidak ada bangunan lain yang
terdapat di indonesia khususnya yang memiliki tipologi bangunan yang
benar-benar identik dengan rumah gadang yang seperti terdapat pada
Sumatera Barat ini. Seperti halnya dalam penggunaan elemen atap,
merupakan transformasi bentuk gonjong yang didesain bertingkat dan
memiliki ratio tertentu dalam sudut dan ketinggiannya yang mana hal ini
tidak akan ditemukan pada produk arsitektur daerah lain yang terdapat
di indonesia.

Jadi, apabila kita melihat sebuah bangunan yang memiliki ciri seperti
yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya maka secara langsung kita
akan mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan salah satu bangunan
yang berasal dari minangkabau (Sumatera Barat).

Sebuah pertanyaan sederhana yang mungkin akan muncul pada pemikiran
kita selanjutnya adalah bagaimana seandainya sebuah bangunan rumah
gadang didirikan diluar daerah Sumatera Barat, seperti halnya yang
terdapat pada Taman Mini Indonesia Indah (pada anjungan minangkabau)
atau diluar negeri (dimana kenyataan sekarang ini banyak kita temukan
bangunan-bangunan khas Indonesia yang diperjual belikan oleh masyarakat
kita yang tidak bertanggung jawab kepada pihak-pihak asing) yang mau
membeli dengan harga yang 'tinggi'.

Berdasarkan kepada uraian diatas, secara tegas penulis mencoba untuk
menyatakan bahwa bangunan-bangunan terebut (rumah gadang) yang
didirikan bukan pada daerah Sumatera Barat itu bukan lagi merupakan
arsitektur vernakular yang berasal dari Sumatera Barat, karena salah
satu hal penting yang sudah hilang dari bangunan tersebut, yaitu telah
terlepas dari konteks lingkungannya, yang dimaksud dengan lingkungan
disini adalah masyarakat minangkabau serta alamnya. Jadi yang tinggal
dari bangunan tersebut hanyalah simbolnya saja, yang tidak memiliki
makna, apalagi nilai ketradisional maupun kevernakularannya

•Kompleksitas berdasar perubahan waktu, kondisi open-ended yang memungkinkan proses adisi (transformasi) berdasarkan aktifitas pemakai yang bersifat majemuk serta penambahan akan tipe serta jumlah dari bangunan vernakular tersebut.

Dilihat dari fungsi dan kegunaan rumah gadang serta definisi ruang yang
ada pada rumah gadang yang terdapat pada Nagari Koto Baru dengan daerah
3 Luhak tidak memiliki perbedaan sama sekali. Berdasarkan fungsi dari
suatu rumah gadang, secara garis besar dapat kita bagi menjadi dua
kategorisasi fungsi pemanfaatannya.
Fungsi pemanfaatan ruang dalam pada rumah gadang itu adalah:
1.Fungsi Adat
Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang masih berpegang teguh
kepada adat istiadat mereka. Ini dapat kita lihat bagaimana falsafah
adat masih tetap mereka jalankan dalam kehidupan sehari-harinya.
Sebuah rumah gadang, merupakan rumah utama yang dimiliki oleh
sekelompok masyarakat Minangkabau yang diikat oleh suatu suku tertentu.
Sebagai rumah utama, rumah gadang merupakan tempat untuk melangsungkan
acara-acara adat dan acara-acara penting lain dari suku yang
bersangkutan.

Kegiatan-kegiatan adat pada masyarakat Minangkabau dapat kita uraikan
berdasarkan kepada siklus kehidupan mereka, yaitu:
•Turun Mandi
•Khitan
•Perkawinan
•Batagak Gala (Pengangkatan Datuak)
•Kematian

Fungsi adat pada suatu rumah gadang dapat kita sebut sebagai fungsi
temporer yang berlangsung pada suatu rumah gadang, karena kegiatan
tersebut tidak berlangsung setiap hari dan berlangsung pada waktu-waktu
tertentu saja.

2.Fungsi Keseharian
Rumah gadang merupakan wadah yang menampung kegiatan sehari-hari dari
penghuninya. Rumah gadang adalah rumah yang dihuni oleh sebuah keluarga
besar dengan segala aktifitas mereka setiap harinya. Pengertian dari
keluarga besar disini adalah sebuah keluarga yang terdiri dari ayah,
ibu serta anak wanita, baik itu yang telah berkeluarga ataupun yang
belum berkeluarga. Sedangkan anak laki-laki tidak memiliki tempat di
dalam rumah gadang.

Fungsi inilah sebenarnya yang lebih dominan berlangsung pada suatu
rumah gadang. Sebagaimana lazimnya rumah tinggal bagi masyarakat
umumnya, disinilah interaksi antar anggota keluarga berlangsung.
Aktifitas sehari-hari seperti makan, tidur, berkumpul bersama anggota
keluarga serta lain sebagainya lebih dominan berlangsung disini,
disamping kegiatan-kegiatan adat seperti yang telah diuraikan diatas.

Seiring dengan perjalanan waktu serta semakin meningkatnya aktifitas
masyarakat khususnya yang masih menggunakan rumah gadang sebagai
fasilitas huniannya, telah menyebabkan bertambahnya fungsi-fungsi baru
pada rumah gadang. Secara arsitektural, kita mengetahui bahwa setiap
aktifitas membutuhkan ruang-ruang untuk mengakomodasikan aktifitas
tersebut. Begitu juga pada rumah gadang, ruang-ruang baru yang muncul
pada rumah gadang (transformasi ruang) merupakan jawaban atas semakin
meningkatnya aktifitas serta beragamnya kebutuhan dari penghuni rumah
gadang tersebut.

Berdasarkan temuan dilapangan, meningkatnya kebutuhan serta semakin
beragamnya aktifitas masyarakat Nagari Koto Baru (khususnya yang hidup
di rumah gadang) telah menyebabkan terjadinya transformasi ruang dalam
pada rumah gadang. Hal ini dapat kita lihat semakin beragamnya pola
denah pada beberapa rumah gadang yang terdapat pada Nagari Koto Baru
yang merupakan kawasan studi dari tulisan ini.

Secara garis besar kita dapat mengelompokkan bentuk transformasi yang
terjadi pada ruang dalam di rumah gadang di Nagari Koto Baru ini,
yaitu:
1.Transformasi ruang dalam yang tidak diikuti oleh penambahan fisik
bangunan.
2.Transformasi ruang dalam yang diikuti oleh penambahan fisik bangunan.

Beberapa penyebab yang dapat dijadikan sebagai faktor penyebab
terjadinya transformasi ruang dalam pada rumah gadang pada nagari Koto
Baru adalah:
1.Berubahnya struktur kekerabatan masyarakat Minangkabau khususnya
Nagari Koto Baru dari bentuk keluarga besar menjadi keluarga inti.
2.Semakin meningkatnya aktifitas serta beragamnya kebutuhan masyarakat.
3.Dampak modernisasi.
Masuknya furniture baru ke dalam rumah gadang seperti sofa juga
memberikan dampak yang sangat besar bagi terjadinya transformasi ruang
di dalam rumah gadang. Ruang-ruang dalam rumah gadang menjadi
terkotak-kotak oleh sekat-sekat baru yang bertujuan untuk
mengakomodasikan kegiatan-kegiatan tersebut yang menyebabkan peralihan
sifat ruang yang bersifat publik menjadi privat.
Bagian dapur rumah gadang pun tidak lepas dari transformasi yang
terjadi, bagaimana tungku-tungku kayu yang biasa dipakai untuk memasak
sekarang sudah mulai tergeser fungsinya oleh kompor-kompor minyak tanah
bahkan kompor gas. Pemakaian peralatan modern ini telah menyebabkan
berubahnya lay out dapur di dalam rumah gadang, munculnya meja-meja
dari semen serta mulai maraknya pemakaian wastafel pada dapur rumah
gadang adalah salah satu bukti dari transformasi yang terjadi.
4.Kemajuan teknologi dan media informasi.
Transformasi ruang dalam pada suatu rumah gadang juga dipengaruhi oleh
faktor kemajuan teknologi serta pesatnya perkembangan media informasi.
Sekarang ini, hampir sebagian besar rumah gadang yang terdapat di
Nagari Koto Baru memiliki media elektronik didalamnya, sebut saja
televisi, tape, vcd player serta parabola yang semakin menjamur
kepemilikannya di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bisa
dikatakan bahwa memiliki salah satu dari sekian banyak benda tersebut
merupakan salah satu gaya hidup yang muncul dikalangan masyarakat kita
pada saat ini.

B.Tinjauan Rumah gadang merupakan arsitektur vernakular sebagai proses.
•Anonimitas (tiadanya identitas perancang)
Orang yang ahli membuat rumah gadang ini dikenal dengan sebutan tukang
tuo. Tukang tuo merupakan sekelompak orang yang mampu membuat rumah
gadang. Ukuran yang lazim yang terdapat pada suatu rumah gadang
mengikuti apa yang sepatutnya menurut orang yang membuatnya (tukang
tuo) yang biasa dikenal dengan istilah alua jo patuik
Maka sesuai dengan pandangan tukang tuo ini, mereka menganggap bahwa
segala sesuatu yang terdapat di alam ini mempunyai fungsi
sendiri-sendiri, sesuai dengan ungkapan yang terdapat dalam masyarakat
minangkabau yaitu indak tukang mambuang kayu (yang artinya adalah tidak
tukang membuang kayu), artinya adalah tukang tuo yang ahli tersebut
mampu memanfaatkan setiap kayu yang ada tersebut sesuai dengan
sifatnya, seperti yang disebutkan dalam ungkapan nan kuaik jadikan
tonggak, nan luruih jadikan balabaeh, nan bungkuak ambiak kabajak, nan
lantiak jadikan bubungan, nan satampok kapapan tuai, panarahan ambiak
kakayu api, abunyo ambiak kapupuak.
•Maksud dan tujuan merancang bukan menonjolkan diri
Berbeda halnya dengan rumah gadang sebagai arsitektur tradisonal yang
merupakan lambang eksistensi suatu kaum, sebuah rumah rumah gadang yang
merupakan arsitektur vernakular merupakan sebuah rumah yang biasa
digunakan untuk wadah kegiatan kesehariannya. Jadi tidak tidak adanya
suatu tujuan untuk menonjolkan diri pada rumah gadang tersebut.
•Model dengan variasi
Seperti halnya pada uraian diatas, bahwa rumah gadang memiliki banyak
model dan yariasi yang beragam yang salah satunya tergantung kepada
keselarasan yang dianut oleh kaum yang menempati rumah gadang tersebut,
walapun pada kawasan studi hal itu tidak ditemukan. Tetapi hal ini
merupakan salah satu faktor yang dapat menguatkan bahwa rumah gadang
merupakan produk arstektur vernakular dari Sumatera Barat jika ditinjau
dari segi prosesnya.

C.Tinjauan filosofis rumah gadang sebagai arsitektur vernakular.
Rumah gadang bagi masyarakat minangkabau selain berfungsi sebagai
tempat tinggal, juga berfungsi sebagai lambang eksistensi suatu kaum
(salah satu contohnya yaitu pada beberapa istana raja yang terdapat
pada kawasan penelitian), sebagai tempat bermusyawarah bermufakat dan
sebagai tempat untuk melaksanakan upacara-upacara adat, hal inilah yang
kita kategorikan sebagai muatan filosofis suatu rumah gadang. Baik pada
rumah gadang sebagai arsitektur tradisonal maupun pada rumah gadang
sebagai arsitektur vernakular, muatan filosofis ini sama-sama dapat
kita temukan, seperti yang dibunyikan pada pidato pendirian sebuah rumah gadang,
yaitu:

Rumah gadang basa batuah
Tiang banamo kato hakikat
Pintunyo banamo dalia kiasannyo
Banduanyo sambah manyambah
Bajanjang naiak batanggo turun
Dindiangnyo panutik malu
Biliaknyo alun bunian


Adapun maksud dari pidato diatas adalah jumlah tiang yang terdapat pada
suatu rumah gadang merupakan salah satu faktor yang menentukan besar
kecilnya bangunan rumah yang akan didirikan, letak pintu menentukan
sistem keselarasan yang dianut, bandul (permainan tinggi rendah lantai
suatu rumah gadang) yang merupakan batas antara luar dan dalam rumah
yang tidak dapat dilalui tanpa tata tertib tertentu, rumah yang
berdinding mengkiaskan nilai kebudayaan dan peradabannya sedangkan
kamar merupakan tempat untuk menyimpan barang yang berharga.

Rumah gadang sebagai tempat tinggal bersama bagi masyarakat minangkabau
yang hidup menganut sistem kekerabatan matrilinial (menurut garis
keturunan ibu) kaum perempuan mendapat kedudukan dan tempat yang
istimewa pada rumah gadang. Setiap wanita yang bersuami akan memperoleh
satu kamar, sedangkan perempuan termuda mendapat kamar terujung yang
kemudian akan pindah jika telah memiliki suami nantinya.

Kesimpulan
Sesuai dengan tujuan awal penulis mengangkat tema ini adalah untuk
mencoba mendefinisikan kembali pengertian dari arsitektur vernakular
dengan rumah gadang sebagai objek kajian pembahasannya serta ingin
menegaskan bahwa rumah gadang merupakan salah satu wujud dari
arsitektur vernakular yang terdapat pada Sumatera Barat.

Berdasarkan kepada analisa-analisa yang telah dilakukan, maka didapat
beberapa kesimpulan yang berhubungan dengan tinjauan rumah gadang
sebagai arsitektur vernakular Sumatera Barat, yaitu:

1.Arsitektur vernakular adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang
dari arsitektur rakyat yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar
pada tradisi etnik, serta dibangun oleh tukang berdasarkan pengalaman
(trial and error), menggunakan teknik dan material lokal serta
merupakan jawaban atas setting lingkungan tempat bangunan tersebut
berada dan selalu membuka untuk terjadinya transformasi.

2.Dalam menentukan dan menggolongkan sebuah produk arsitektur apakah
termasuk kedalam arsitektur vernakular ataupun tradisional kita tidak
dapat menetapkannya secara langsung, tetapi harus melakukan beberapa
tinjauan maupun analisa terlebih dahulunya, karena adakalanya sebuah
produk arsitektur tersebut dapat digolongkan kedalam arsitektur
vernakular jika dilihat dari sebagai produknya, atau hanya sebagai
proses yang memiliki nilai kevernakularannya atau hanya pada level
filosofisnya yang memiliki muatan vernakularnya.
Kevernakularan suatu produk arsitektur tidak dapat secara kaku kita
mengklasifikasikannya.

3.Rumah gadang sebagai salah satu produk arsitektur yang berasal dari
daerah Sumatera Barat merupakan salah satu produk arsitektur tradisonal
yang pada tahap tertentu dapat dikatakan sebagai arsitektur vernakular
dan pada tahap tertentu dapat dikategorisasikan sebagai arsitektur
tradisonal.

4.Kesimpulan umum yang coba penulis sampaikan pada hasil analisa
tinjauan rumah gadang sebagai arsitektur vernakular Sumatera Barat ini
adalah semua arsitektur tradisonal merupakan arsitektur vernakular,
apabila terdapatnya transformasi-trasnsformasi yang significant pada
bangunan tersebut tetapi semua arsitektur vernakular belum tentu
merupakan arsitektur tradisonal karena beberapa tinjauan seperti yang
telah dibahas pada pembahasan sebelumnya, yaitu tinjauan sebagai
produk, proses serta filosofinya.

5.Hal yang lain yang juga tidak kalah pentingnya dalam kajian ini
adalah untuk memunculkan dan memperkenalkan kembali identitas dari
arsitektur kedaerahan yang banyak kita miliki melalui tinjauan-tinjauan
seperti yang telah dilakukan pada pembahasan diatas yaitu mengetahui
nilai tradisional maupun kevernaularannya.

6.Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang dinamis yang akan
selalu berubah seiring dengan perjalanan waktu. Seperti yang telah
dibunyikan dalam salah satu pepatah adat Minangkabau yaitu ’Alam
Takambang Jadi Guru’. Satu hal menarik yang dapat kita simpulkan disini
adalah bahwa setiap pelajaran yang didapat dari alam itu seharusnya
mampu diakumulasikan sebagai masukan baru dalam kehidupannya, hal
inipun tidak tertutup dalam hal rumah atau fasilitas hunian mereka. Hal
ini merupakan salah satu faktor yang semakin menguatkan bahwa rumah
gadang meruapakan arsitektur vernakular.

DAFTAR PUSTAKA
Amran, Rusli, Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, Sinar Harapan, 1981
Adelina, Farah. Pengaruh Pandangan Hidup Masyarakat Minangkabau
terhadap Pembentukan Arsitektur di Daerahnya. KILAS Jurnal Arsitektur
FTUI Vol 3 No. I / 2001.
Fuadi, Al Busyra. Transformasi Ruang Dalam Pada Rumah Gadang.
Proceeding of ICCI. 2006.
Nakamura, Selma. Minangkabau Village Structure and Meanings Upstream
and Downstream Orientation. Proceeding of International Seminar
Settlement. Faculty of Engeneering University of Indonesia, 1999
KKL Arsitektur Nusantara 2006. Pasir Talang dan Nagari Koto Baru.
Jurusan Arsitektur, Universitas Bung Hatta. 2006.
Pramitasari, Diananta. Bahan Perkuliahan Arsitektur Vernakular, 2007
RUMAH GADANG Arsitektur Tradisional Minangkabau, Proyek Sasana Budaya
Jakarta. Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Turan, Mete. Vernacular Architecture, Paradigms of Environmental
Response. 1990
Widya, Dharma, Perubahan Bentuk Rumah Tinggal Tradisional Minangkabau, Proceeding.
Read More..

RUMAH GADANG WUJUD MANIFESTASI KEBUDAYAAN MINANGKABAU

On: October 21, 2008


BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang


Rumah gadang merupakan salah satu wujud dari manifestasi kebudayaan minangkabau. Didalam kehidupan masyarakat minangkabau, selain sebagai wujud kebudayaan, sebuah rumah gadang juga merupakan identitas serta perwujudan dari jati diri masyarakatnya.

Berbicara mengenai manusia dan kebudayaan, masyarakat minangkabau merupakan salah satu dari sekian banyak komunitas yang dimiliki oleh bangsa kita ini, serta yang masih berpegang teguh pada adat istiadat mereka.Di satu pihak manusia adalah pencipta kebudayaan, di pihak lain kebudayaan yang ‘menciptakan’ manusia sesuai dengan lingkungannya. Dengan demikian, terjalin hubungan timbal balik yang sangat erat dan padu antara manusia dan kebudayaan

Masyarakat minangkabau merupakan masyarakat yang menganut sistem kekerabatan matrilinial. Hal ini masih dapat kita jumpai sampai sekarang, apabila kita tinjau lebih dalam lagi, maka secara filosofis sistem hidup yang dianut oleh masyarakat minangkabau ini dapat kita lihat pada hakekat dari sebuah rumah gadang tersebut.

Rumusan Permasalahan
Kehidupan dalam bermasyarakat baik itu pada masyarakat minangkabau maupun masyarakat lainnya merupakan suatu hal yang sangat menarik untuk dikaji

Berdasarkan kepada tinjauan antropologi budaya, maka tulisan ini mencoba untuk mengidentifikasikan rumah gadang sebagai wujud dari manifestasi kebudayaan minangkabau, serta bagaimana hal tersebut tercermin dalam identitas dan jati diri masyarakat minangkabau.

BAB II LANDASAN TEORI

Pengertian Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (1979), kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Ki Hajar Dewantara juga pernah menyebutkan bahwa kebudayaan itu adalah budi manusia dalam hidup bermasyarakat.

Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini akan kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti oleh nilai-nilai moral, yang sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada pandangan hidup dan pada etos atau sistem etika yang dipunyai oleh setiap manusia (Geertz, 1973).

Berdasarkan beberapa pengertian dari kebudayaan yang telah dipaparkan diatas, sekiranya kita dapat mengambil beberapa kesimpulan dari hakekat kebudayaan itu, diantaranya adalah:
1.Kebudayaan itu hanya dimiliki oleh masyarakat manusia
2.Kebudayaan tidak diturunkan secara biologis, melainkan diperoleh melalui proses belajar.
3.Kebudayaan itu didapat, didukung dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Koentjaraningrat juga telah mencoba mendefinisikan wujud dari kebudayaan tersebut, seperti yang telah dijabarkan dalam buku Pengantar Ilmu Antropologi (1979), bahwa wujud dari kebudayaan itu adalah:
1.Suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.Suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.Benda-benda hasil karya manusia.
Yang kesemuanya itu merupakan wujud dari rasa, kemampuan berpikir yang menimbulkan ilmu pengetahuan pada manusia serta kehendak untuk hidup sempurna, mulia dan bahagia yang menimbulkan kehidupan beragama dan berkesusilaan.

Kebudayaan menghasilkan kelakuan dan benda-benda kebudayaan tertentu, sebagaimana yang diperlukan sesuai dengan motivasi yang dipunyai ataupun rangsangan yang dihadapi. Ide-ide yang ada dalam setiap kebudayaan terdiri atas serangkaian petunjuk-petunjuk untuk mengatur, menyeleksi, dan merangkaikan simbol-simbol yang diperlukan, sehingga simbol-simbol yang telah terseleksi itu secara bersama-sama dan diatur sedemikian rupa diwujudkan dalam bentuk kelakuan atau benda-benda kebudayaan sebagaimana diinginkan oleh pelakunya.

Di samping itu, dalam setiap kebudayaan juga terdapat ide-ide yang antara lain berisikan pengetahuan untuk mengidentifikasi tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai sesuatu dengan sebaik-baiknya, berbagai ukuran untuk menilai berbagai tujuan hidup dan menentukan mana yang terlebih penting, berbagai cara untuk mengidentifikasi adanya bahaya-bahaya yang mengancam dan asalnya, serta bagaimana mengatasinya (Spradley, 1972).

Pengertian Masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial, sebagai makhluk sosial salah satu cirinya adalah berinteraksi antar sesamanya. Masyarakat merupakan salah satu contoh bentuk interaksi yang terjadi dalam kehidupan manusia.

Menurut Koentjaraningrat, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi dalam suatu sistem adat istiadat tertentu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Sebagai mana telah dijelaskan dalam pengertian masyarakat, maka ciri-ciri masyarakat itu sendiri adalah:
1.Kesatuan antar individu (gabungan dari beberapa individu).
2.Menempati suatu wilayah tertentu.
3.Terdapat sistem yang berlaku dan telah disepakati bersama.
4.Terdapat interaksi antar sesamanya.

Tinjauan Suku dalam Masyarakat Minangkabau
Suku merupakan unit utama dalam struktur masyarakat minangkabau. Suku merupakan suatu kesatuan geneologis yang diturunkan menurut garis matrilineal (garis keturunan ibu), serta suku merupakan identitas bagi masyarakat minangkabau (Zulqayyim, Boekittinggi Tempo Doeloe, 2006).

Suku dipimpin oleh seorang penghulu yang diberi gelar datuak. Ia merupakan mamak bagi seluruh anggota sukunya, yang disebut dengan kamanakan (kemenakan). Setiap suku terdiri dari beberapa paruik yang masing-masingnya berasal dari satu nenek. Paruik merupakan sebuah keluarga besar (extended family) dan mendiami sebuah rumah gadang. Sebagai pimpinan pada rumah gadang diangkat diangkat seorang laki-laki tertua dalam keluarga itu. Ia disebut dengan tungganai dan menjadi mamak bagi kemenakannya, yang terdapat pada rumah gadang tersebut.

Pada awalnya pada masyarakat minangkabau terdiri atas 4 suku utama (Zulqayyim, 2006), yaitu suku Bodi, Caniago, Koto dan Piliang. Dari keempat suku inilah kemudian membelah, sehingga sekarang ini terdapat 96 suku.

Keempat suku ini berpasangan dalam dalam lareh (laras), yaitu keselarasan Koto-Piliang dan Bodi-Caniago, yang masing-masing keselarasan ini mengandung makna hukum sendiri-sendiri dalam kehidupan bersukunya, yaitu tata cara adat turun temurun. Perbedaan yang pokok antara keduanya terletak tata susunan nagari, pangkat kepenghuluan dan tata cara pemilihan penghulunya.

Beberapa perbedaan yang terdapat pada kedua sistem kelarasan ini adalah:
1.Kelarasan Koto-Piliang
Lebih bersifat otokratis dalam kehidupan sehari-harinya, nagari-nagari yang menganut keselaran ini dipimpin oleh para penghulu dengan hierarki kepenghuluannya. Hal ini tercermin pada lantai (tempat duduk) balairungnya yang bertingkat-tingkat menurut jumlah tingkat penghulu duduk, yang sesuai dengan tingkat kepenghuluannya.
Adapun tempat yang paling tinggi diduduki oleh penghulu pucuk dan yang terendah diduduki oleh penghulu induk. Sistem pergantian penghulunya didasarkan kepada garis keturunan langsung, maksudnya gelar kepenghuluan diberikan kepada kamanakan kanduang (kemenakan kandung), yaitu anak saudara perempuan kandung dari penghulu yang bersangkutan.
2.Kelarasan Bodi-Caniago
Lebih bersifat demokratis, nagari-nagari yang menganut sistem ini dipimpin oleh para penghulu secara kolektif. Oleh sebab itu lantai (tempat duduk) balairungnya datar, tidak bertingkat-tingkat. Setiap penghulu mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam memimpin nagari. Sebagai pemimpin dipilih salah seorang yang tertua diantara mereka dan sistem pergantian penghulunya didasarkan kepada kemampuan dan kecakapan seseorang dari anggota sukunya.

Tinjauan Nagari

Secara garis besar, daerah di minangkabau terbagi atas 3 daerah utama yang terkenal dengan islilah Luhak Nan Tigo, yaitu:
1.Luhak Tanah Datar atau yang biasa disebut dengan istilah Luhak Nan Tuo
2.Luhak Agam
3.Luhak Limo Puluah Koto atau yang biasa disebut dengan istilah dengan Luhak Nan Bungsu.

Ketiga luhak tersebut biasa dikenal dengan istilah daerah darek atau daerah asal, sedangkan daerah-daerah yang terdapat diluar daerah darek, walaupun masih berada didalam daerah Sumatera Barat dikenal dengan istilah rantau. Masing-masing luhak maupun daerah rantau ini terdiri atas beberapa buah nagari didalamnya. Menurut Rusli Amran, 1981, dalam bukunya Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, menyebutkan bahwa nagari merupakan kesatuan teritorial dan pemerintahan yang menjadi dasar Kerajaan Minangkabau dahulunya dan masing-masing nagari ini mempunyai satuan pemerintahan sendiri-sendiri.

Nagari adalah kesatuan geografis, politik, dan administratif yang terdapat di minangkabau. Menurut Zed dalam Jony Wongso (2001), pada mulanya nagari merupakan wilayah yang terdiri dari kesatuan-kesatuan geneologis, kemudian meluas menjadi kesatuan-kesatuan teritorial yang bukan semata-mata berdasarkan ikatan geneologis lagi. Stibbe dalam Marzam (Basirompak, 2001) juga mencoba memaparkan pengertian dari istilah nagari ini, menurutnya nagari merupakan masyarakat disuatu daerah yang berdiri sendiri dengan alat-alat perwakilannya, hak milik, kekayaan dan tanahnya sendiri.

Selama beberapa abad yang lalu, sekurang-kurangnya sampai sebelum masuknya sistem pemerintahan kolonial Belanda, negeri minangkabau merupakan unit organisasi sosial tertinggi yang dipimpin oleh suatu dewan penghulu, yang terdiri dari wakil-wakil penghulu suku. Tidak ada keterkaitan struktural antara satu nagari dengan nagari yang lain, karena para penghulu yang berkuasa di setiap nagari bukan mewakili raja yang bersemayam di Pagaruyung, melainkan mewakili kelompok-kelompok keluarga dalam nagari itu sendiri (Zed, 1996).

Perkembangan nagari-nagari yang ada di minangkabau (Manan, 1995:24), berawal dari perkembangan dari suatu warga suku yang kemudian membuka tanah baru di luar batas nagari. Di daerah ini dilakukan perintisan daerah perladangan dan persawahan serta pembangunan pemukiman baru. Daerah ini dinamakan taratak. Perluasan taratak akan memunculkan sebuah dusun. Kumpulan dari dusun-dusun yang warganya berasal dari berbagai suku akan membentuk sebuah koto. Koto yang telah berkembang dan memiliki kelompok-kelompok keluarga atau kekerabatan yang berasal dari berbagai suku akan membentuk sebuah nagari.

Dari beberapa pendapat di atas, terlihat bahwa dalam perkembangan nagari menunjukkan adanya suatu kesatuan geografis, politik dan administratitf berdasarkan pada kesatuan-kesatuan geneologis teritorial yang ada di minangkabau. Struktur sosial masyarakat yang mendiami nagari-nagari di minangkabau, menurut Manan (1995), jika disederhanakan secara antropologis terdiri dari suku (clan), kaum (lineage) dan paruik (sub linieage).

Nagari merupakan federasi dari suku (menurut tambo: sebuah nagari minimal terdiri dari 8 suku), suku merupakan federasi dari satu kaum atau lebih, kaum merupakan federasi dari suatu paruik atau lebih, sebuah paruik adalah kelompok matrilinial yang mendiami sebuah rumah gadang yang terdiri dari 3 generasi dan memiliki harta pusaka bersama tersendiri.

Masyarakat Minangkabau sebagai ‘Masyarakat yang Berbudaya’
‘Urang Minang’, merupakan sebutan yang biasa digunakan untuk menunjukkan identitas masyarakat minangkabau dan mendiami sebagian besar wilayah propinsi Sumatera Barat. Daerah aslinya merupakan tiga kesatuan wilayah adat yang disebut luhak nan tigo (wilayah yang tiga), yaitu : Luhak Agam, Luhak Limapuluh Koto, dan Luhak Tanah Datar.

Asal-usul nama minangkabau sangat beragam, tetapi berdasarkan tambo, nama itu berasal dari peristiwa kemenangan orang Minangkabau dalam adu kerbau dengan orang-orang kerajaan Majapahit yang ingin merebut wilayah ini (Gusdiasdial), seperti yang dibunyikan talibun dalam tambo asal usul nama minangkabau dibawah ini:
Karano tanduak basi paruik tajalo
Mati di Padang Koto Ranah
Tuo jo Mudo sungguahpun heran
Datangnya indak karano diimbau
Dek karano Cadiak Niniak kito
Lantaran manyambuang di galanggang tanah
Dipadapek tuah kamujuran
Timbualah namo Minangkabau


Masyarakat minangkabau merupakan salah satu masyarakat yang masih berpegang teguh kepada adat istiadat mereka. Sistem kekerabatan matrilinial merupakan salah satu pembeda dengan suku bangsa lain yang terdapat di Indonesia.

BAB III ANALISA

Rumah Gadang
Rumah Gadang merupakan rumah tradisional yang merupakan hasil kebudayaan dari suku minangkabau. Rumah Gadang bukan hanya merupakan suatu bangunan besar, panjang dan tinggi menjulang, tetapi adalah sebuah bangunan rumah adat yang bagian luar dan dalamnya mengandung arti dan makna tersendiri yang secara keseluruhan merupakan cerminan dari sistem kekerabatan matrilinial yang dianut oleh masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Dalam tulisannya Amos Rapoport menegaskan bahwasanya bangunan sebuah rumah (tempat tinggal) merupakan sebuah fenomena budaya yang bentuk dan organisasi ruangnya sangat dipengaruhi oleh “cultural milieu” dari etnis tertentu sebagai pemiliknya. Dari tulisan ini kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa perubahan budaya dari suatu etnis tertentu akan berpengaruh pada perubahan rancangan rumah (tempat tinggal) mereka, demikian juga sebaliknya yang tidak tertutup kemungkinan pada rumah gadang yang merupakan salah satu fasilitas rumah (tempat tinggal) bagi masyarakat minangkabau.

Arsitektur Rumah Gadang sebagai Manifestasi Kebudayaan Minangkabau
Berbicara mengenai kebudayaan, maka secara utuh hal itu akan mencakup mengenai buah pikiran, perbuatan dan hasil karya (artefak). Seperti yang diungkapkan oleh Bakema, arsitektur merupakan ekpresi tiga dimensi dari perilaku manusia.

Layaknya rumah-rumah adat setiap suku bangsa di Indonesia, rumah gadang merupakan salah satu wujud budaya yang lahir dan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat minangkabau itu sendiri.

Seperti halnya rumah adat lainnya, rumah gadang juga kaya dengan makna yang merupakan gambaran umum dari kehidupan masyarakat minangkabau secara keseluruhan. Seperti salah satu produk dari kebudayaan, rumah gadang juga sarat akan makna dan simbol-simbol yang tercermin dalam perikehidupan masyarakat minangkabau dalam kesehariannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, rumah gadang memiliki fungsi-fungsi tersendiri, fungsi tersebut adalah:

1.Fungsi Adat

Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang masih berpegang teguh kepada adat istiadat mereka. Ini dapat kita lihat bagaimana falsafah adat masih tetap mereka jalankan dalam kehidupan sehari-harinya.
Sebuah rumah gadang, merupakan rumah utama yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat minangkabau yang diikat oleh suatu suku tertentu. Sebagai rumah utama, rumah gadang merupakan tempat untuk melangsungkan acara-acara adat dan acara-acara penting lain dari suku yang bersangkutan.
Kegiatan-kegiatan adat pada masyarakat minangkabau dapat kita uraikan berdasarkan kepada siklus kehidupan mereka, yaitu:
Turun Mandi
Khitan
Perkawinan
Batagak Gala (Pengangkatan Datuak)
Kematian
Fungsi adat pada suatu rumah gadang dapat kita sebut sebagai fungsi temporer yang berlangsung pada suatu rumah gadang, karena kegiatan tersebut tidak berlangsung setiap hari dan berlangsung pada waktu-waktu tertentu saja.

2.Fungsi Keseharian

Rumah gadang merupakan wadah yang menampung kegiatan sehari-hari dari penghuninya. Rumah gadang adalah rumah yang dihuni oleh sebuah keluarga besar dengan segala aktifitas mereka setiap harinya. Pengertian dari keluarga besar disini adalah sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu serta anak wanita, baik itu yang telah berkeluarga ataupun yang belum berkeluarga, sedangkan anak laki-laki tidak memiliki tempat di dalam rumah gadang.
Fungsi inilah sebenarnya yang lebih dominan berlangsung pada suatu rumah gadang. Sebagaimana lazimnya rumah tinggal bagi masyarakat umumnya, disinilah interaksi antar anggota keluarga berlangsung. Aktifitas sehari-hari seperti makan, tidur, berkumpul bersama anggota keluarga dan lain sebagainya lebih dominan berlangsung disini, disamping kegiatan-kegiatan adat seperti yang telah diuraikan diatas.

Seiring dengan perjalanan waktu serta semakin meningkatnya aktifitas masyarakat khususnya yang masih menggunakan rumah gadang sebagai fasilitas huniannya, telah menyebabkan bertambahnya fungsi-fungsi baru pada rumah gadang. Secara arsitektural, kita mengetahui bahwa setiap aktifitas membutuhkan ruang-ruang untuk mengakomodasikan aktifitas tersebut. Begitu juga pada rumah gadang, ruang-ruang baru yang muncul pada rumah gadang (transformasi ruang) merupakan jawaban atas semakin meningkatnya aktifitas serta beragamnya kebutuhan dari penghuni rumah gadang tersebut.

Rumah Gadang sebagai Artefak Kebudayaan
Seperti yang telah dijabarkan diatas, masyarakat minangkabau merupakan masyarakat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu garis keturunan menurut ibu. Sebagai masyarakat yang menganut sistem matrilineal, maka sistem suku pun juga menurut ibu, jadi apabila ibu memiliki suku Piliang maka secara turun temurun, anak-anak pada keluarga tersebut juga memiliki suku yang sama dengan ibunya.

Rumah gadang sebagai tempat tinggal bersama bagi masyarakat minangkabau yang hidup menganut sistem kekerabatan matrilinial (menurut garis keturunan ibu) kaum perempuan mendapat kedudukan dan tempat yang istimewa pada rumah gadang. Setiap wanita yang bersuami akan memperoleh satu kamar, sedangkan perempuan termuda mendapat kamar terujung yang kemudian akan pindah jika telah memiliki suami nantinya. Anak laki-laki tidak memiliki tempat pada rumah gadang ini, sejak dari dahulunya anak-laki yang mulai beranjak dewasa akan tinggal pada surau-surau keluarga atau pergi merantau keluar dari kampungnya.

Rumah gadang bagi masyarakat minangkabau selain berfungsi sebagai tempat tinggal juga berfungsi sebagai lambang eksistensi suatu kaum. Fungsi lain dari rumah gadang ini adalah sebagai tempat bermusyawarah bermufakat dan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara-upacara adat, seperti yang dibunyikan pada pidato pendirian sebuah rumah gadang, yaitu:

Rumah gadang basa batuah
Tiang banamo kato hakikat
Pintunyo banamo dalia kiasannyo
Banduanyo sambah manyambah
Bajanjang naiak batanggo turun
Dindiangnyo panutik malu
Biliaknyo alun bunian


Adapun maksud dari pidato diatas adalah jumlah tiang yang terdapat pada suatu rumah gadang merupakan salah satu faktor yang menentukan besar kecilnya bangunan rumah yang akan didirikan, letak pintu menentukan sistem keselarasan yang dianut, bandul (permainan tinggi rendah lantai suatu rumah gadang) yang merupakan batas antara luar dan dalam rumah yang tidak dapat dilalui tanpa tata tertib tertentu, rumah yang berdinding mengkiaskan nilai kebudayaan dan peradabannya sedangkan kamar merupakan tempat untuk menyimpan barang yang berharga.

Hirarki ruang didalam rumah gadang adalah:
Secara garis besar, ruang dalam suatu rumah gadang dapat kita kategorisasikan ke dalam 4 zoning utama. Penzoningan ini didasarkan kepada hirarki ruang yang terdapat pada rumah gadang itu sendiri, yaitu:
1.Publik, yaitu ruang tamu atau ruang bersama yang merupakan sebuah ruangan lepas tanpa adanya pembatas apapun.
2.Semi Privat, yaitu ruang peralihan seperti bandua yang terdapat didepan kamar tidur serta anjuang (ruang khusus) yang terdapat pada bagian ujung-ujung rumah gadang yang dapat kita temukan pada beberapa jenis rumah gadang.
3.Privat, yaitu kamar-kamar tidur yang terdapat di dalam rumah gadang yang dahulunya berdasarkan kepada jumlah anak gadis yang dimiliki oleh sipemilik rumah.
4.Servis, yaitu dapur yang pada dahulunya merupakan dapur tradisional yang masih menggunkan kayu sebagai bahan bakarnya .

Sebagai artefak kebudayaan, beberapa karakteristik dari arsitektur rumah gadang adalah:
1.Tingkat / derajat kespesifikan budaya atau tempat.
Rumah gadang merupakan bangunan khas daerah Sumatera Barat, seperti yang tertulis pada buku Rumah Gadang Arsitektur Tradisional Minangkabau, bahwa arsitektur bangunan rumah gadang merupakan peninggalan tidak tertulis yang sampai pada kita, yang merupakan ciri dari kebesaran kebudayaan minangkabau masa lalu. Betapapun perubahan itu terjadi, namun arsitektur bangunan rumah gadang yang dapat kita saksikan sekarang adalah merupakan pengaruh langgam bangunan masa lampau.

Seperti yang juga disebutkan oleh Turan dalam Vernacular Architecture, arsitektur vernakular adalah arsitektur yang tumbuh dan berkembang dari arsitektur rakyat yang lahir dari masyarakat etnik dan berjangkar pada tradisi etnik, jadi bangunan rumah gadang merupakan bangunan yang lahir pada masyarakat minangkabau dan memang berjangkar pada kebudayaan masyarakat minangkabau itu sendiri.

Noberg Schulz juga mengatakan bahwa secara visual elemen lingkungan mempunyai keterpaduan yang jelas atas semangat atau kekuatan suatu tempat yang berorientasi pada lingkungan lokal. Kekuatan tersebut terbagi atas kekuatan dari dalam dan kekuatan dari luar yang membentuk identitas masyarakat tersebut. Karakteristik suatu tempat bukan hanya sekedar mewadahi kegiatan fungsional secara statis melainkan menyerap dan menghasilkan makna sebagai kekhasan suatu tempat atau wilayah.

2.Tinjauan terhadap model, denah, morfologi dan spesifikasi bangunan, hubungan antar elemen serta kompleksitas bangunan berdasarkan tempat dimana sebuah bangunan tersebut berada.
Secara garis besar model rumah gadang terbagi atas dua kelompok besar yang dibagi berdasarkan kepada dua kelarasan atau hukum adat yang berlaku didalam masyarakat minangkabau.
Kedua sistem kelarasan itu adalah:
•Sistem kelarasan Koto Piliang
Ciri dari model rumah gadang yang menggunakan sistem kelarasan Koto Piliang ini adalah memiliki anjuang yang terdapat pada bagian kiri dan bangunan. Anjungan merupakan tempat terhormat didalam suatu rumah gadang yang ditinggikan beberapa puluh sentimeter dari permukaan lantai bangunan.
•Sistem kelarasan Bodi Caniago.
Sedangkan pada rumah gadang yang menggunakan sistem kelarasan Bodi Caniago tidak mengenal istilah anjuang. Jadi bagian lantai rumah gadang mulai dari bangian ujung sampai pangkal mempunyai ketinggian lantai yang sama.

Elemen-elemen bangunan dalam rumah gadang itu dapat juga kita bagi menjadi 2 bagian utama, yaitu:
a.Halaman
Halaman suatu rumah gadang merupakan sebuah rumah terbuka yang penting bagi suatu rumah gadang, biasanya sebuah halaman pada rumah gadang merupakan tempat untuk melangsungkan acara-acara pada sebuah kekerabatan.

Elemen-elemen yang terdapat pada sebuah halaman rumah gadang adalah:
Rangkiang
Rangkiang merupakan suatu bangunan yang terdapat dihalaman sebuah rumah gadang yang berbentuk bujur sangkar dan diberi atap ijuk bergonjong yang berfungsi sebagai lumbung tempat penyimpanan padi yang didirikan di depan rumah gadang.
Menurut A.A. Navis (1984) terdapat beberapa jenis rangkiang pada suatu rumah gadang, diantaranya yaitu:
a.Sitinjau lauik
Rangkiang jenis ini merupakan rangkiang tempat penyimpanan padi yang akan dijual untuk membeli keperluan rumah tangga yang tidak dapat dibuat atau dikerjakan sendiri.
b.Sibayau-bayau
Rangkiang jenis ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
c.Sitangguang lapa
Merupakan jenis rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi yang akan dipergunakan sebagai cadangan pada masa paceklik tiba.
d.Rangkiang kaciak
Rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi yang akan digunakan sebagai benih dan biaya pengerjaan penanaman sawah pada masa tanam berikutnya.

Tabuah larangan
Merupakan sebuah bangunan berbentuk persegi panjang, beratap ijuk dan bergonjong untuk menempatkan bedug yang terbuat dari kayu panjang. Biasa digunakan sebagai alat untuk memberikan tanda pada saat bahaya atau pemberitahuan pada saat ada suatu acara.

Lasuang dan alu
Merupakan alat kelengkapan suatu rumah gadang yang biasa digunakan sebagai alat untuk menumbuk padi.

Dapur
Daerah servis pada rumah gadang yang biasanya juga merupakan bagian dari rumah, tetapi pada sebagian rumah gadang dapur biasanya terpisah dari rumah gadang.

b.Elemen bangunan
Elemen-elemen bangunan yang terdapat pada suatu rumah gadang adalah:
•Sandi
Merupakan pondasi yang terdapat pada sebuah rumah gadang yang berasal dari batu alam.

•Tangga
Tangga pada sebuah rumah gadang terbuat dari bahan material kayu dan biasanya diawali dengan sebuah batu alam yang datar, biasanya jumlah anak tangga ini berjumlah ganjil, seperti 5, 7 dan 9.

•Tiang
Ada berbagai nama dan jenis tiang pada suatu rumah, pemberian nama pada setiap tiang pada suatu rumah gadang tersebut disesuaikan dengan fungsi dan letaknya pada rumah gadang.

•Balok
Merupakan pengikat antara tiang dengan tiang pada suatu rumah gadang yang membujur pada bagian atas maupun pada bagian bawah tiang.

•Ruang
Ruang atau space pada suatu rumah gadang merupakan ruangan yang terbentuk oleh deretan tiang-tiang yang membujur didalam rumah gadang tersebut.

•Bilik
Bilik merupakan daerah privat bagi penghuni suatu rumah gadang, bilik pada pangkal rumah gadang dihuni oleh orang tua dan anak-anak gadis yang belum menikah sedangkan bilik yang terdapat pada ujung rumah gadang dihuni oleh pasangan pengantin.

•Dinding
Dinding pada rumah gadang terbagi atas tiga bagian, yaitu dinding depan, dinding sasak, serta dinding samping. Secara umum dinding pada rumah gadang tersebut terbuat dari anyaman bambu yang diikat oleh papan-papan sebagai tulangannya.

•Atap
Atap sebuah rumah gadang biasanya terdiri dari ijuk, walaupun pada masa sekarang penggunaan bahan ijuk ini sudah marak diganti dengan penggunaan material seng.

•Gonjong
Gonjong merupakan ciri khas dari rumah tinggal tradisional masyarakat minangkabau, sehingga rumah tinggal masyarakat minangkabau ini juga dikenal dengan istilah rumah bagonjong.

3.Pengunaan material tertentu, warna, tekstur serta mempunyai hubungan dengan landsekap.
Prinsip dari pembangunan rumah gadang adalah menggunakan teknik dan material lokal serta merupakan jawaban atas setting lingkungan tempat bangunan tersebut berada. Material utama yang digunakan pada bangunan rumah gadang merupakan material kayu yang banyak terdapat disekitar lokasi dimana bangunan tersebut akan didirikan. Serta memunculkan warna-warna alami dalam pemakaiannya.

Masyarakat minangkabau merupakan masyarakat yang hidup secara komunal atau berkelompok, serta memiliki ikatan kekerabatan yang kuat. Hal ini tercermin dari terdapatnya open space atau ruang terbuka yang terdapat pada setiap kelompok atau group fasilitas hunian mereka (rumah gadang) yang merupakan wadah untuk tempat bersosialisasi bagi masyarakatnya.

4.Kejelasan, kenampakan dan kemudahan dimengerti dari model yang dipakai
Sebuah rumah gadang merupakan sebuah produk arsitektur yang muncul dan berkembang pada masyarakat minangkabau. Tidak ada bangunan lain yang terdapat di indonesia khususnya yang memiliki tipologi bangunan yang benar-benar identik dengan rumah gadang yang seperti terdapat pada rumah adat Sumatera Barat ini. Seperti halnya dalam penggunaan elemen atap, merupakan transformasi bentuk gonjong yang didesain bertingkat dan memiliki ratio tertentu dalam sudut dan ketinggiannya yang mana hal ini tidak akan ditemukan pada produk arsitektur daerah lain yang terdapat di indonesia.
Jadi, apabila kita melihat sebuah bangunan yang memiliki ciri seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya maka secara langsung kita akan mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan salah satu bangunan yang berasal dari minangkabau (Sumatera Barat).

5.Kompleksitas berdasarkan perubahan waktu, kondisi open ended yang memungkinkan terjadinya proses adisi (transformasi) berdasarkan aktifitas pemakai yang bersifat majemuk serta penambahan akan tipe serta jumlahnya.
Berdasarkan kepada falsafah hidup masyarakat minangkabau, yaitu ‘alam takambang jadi guru’ memuat sebuah semangat bahwasanya semua perubahan dari lingkungan sekitar seharusnya dapat menjadi sebuah pembelajaran dalam kehidupan masyarakat minangkabau itu sendiri.

Dalam pengertian sederhana kita dapat mengatakan bahwa masyarakat minangkabau adalah masyarakat yang tidak menutup diri terhadap perubahan, begitupun halnya dengan rumah tempat tinggal mereka.
Bertambahnya anggota keluarga serta semakin meningkatnya kebutuhan akan ruang dalam rumah tinggal, tidak menutup untuk terjadinya transformasi dalam setting hunian mereka, baik itu transformasi yang terjadi pada ruang dalam rumah gadang maupun setting ruang luarnya.
Dalam skala kecil dapat kita lihat, pendirian bangunan-bangunan baru yang terdapat disekeliling rumah gadang, merupakan salah satu jawaban atas sudah tidak mampunya lagi rumah gadang dalam mengakomodasikan kebutuhan penghuninya. Serta semakin bergesernya sistem kekeluargaan yang biasanya disebut dengan istilah nucleus family menjadi ekstended family, merupakan bentuk-bentuk transformasi yang merupakan jawaban atas falsafah ‘alam takambang jadi guru’ tersebut.

BAB IV KESIMPULAN

Masyarakat minangkabau adalah masyarakat yang berbudaya, tidak adanya satu kegiatanpun dalam keseharian masyarakat minangkabau yang terlepas dari adat istiadat yang mereka pegang teguh selama ini.

Sistem kekerabatan matrilinial yang meraka anut selama juga memberikan dampak serta pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat masyarakat minangkabau ini. Rumah gadang, yang merupakan salah satu artefak kebudayaan minangkabau juga banyak dipengaruhi oleh sistem matrilinial tersebut.

Rumah gadang merupakan salah satu bentuk dari hasil kebudayaan masyarakat minangkabau yang betul-betul lahir atas konsekuensi sistem matrilinial yang dianut oleh masyarakat minangkabau. Salah satunya secara jelas dapat kita lihat pada setting ruang dalam rumah gadang, seperti sistem penggunaan kamar serta tidak adanya tempat bagi anak laki-laki mereka pada rumah gadang tersebut.

Semakin meningkatnya aktifitas dan semakin beragamnya kebutuhan masyarakat minangkabau, tidak menutup untuk terjadinya transformasi pada rumah gadang. Sebagai masyarakat yang dinamis dan menganut falsafah hidup ’alam takambang jadi guru’ telah mengisyaratkan bahwa masyarakat minangkabau adalah masyarakat yang selalu membuka diri terhadap perubahan dan akan berkembang sesuai dengan tuntutan hidup dan peningkatan aktifitas masyarakatnya.

Rumah gadang, sebagai salah satu artefak dari kebudayaan minangkabau merupakan salah satu produk budaya bernilai tinggi serta merupakan jati diri dan identitas bagi masyarakat maupun adat istiadat minangkabau.


DAFTAR PUSTAKA

Amran, Rusli, Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang, Sinar Harapan,
1981.
Adelina, Farah. Pengaruh Pandangan Hidup Masyarakat Minangkabau terhadap Pembentukan Arsitektur di Daerahnya. KILAS Jurnal Arsitektur FTUI Vol 3 No. I / 2001.
Fuadi, Al Busyra. Transformasi Ruang Dalam Pada Rumah Gadang. Proceeding of ICCI. 2006.
Nakamura, Selma. Minangkabau Village Structure and Meanings Upstream and Downstream Orientation. Proceeding of International Seminar Settlement. Faculty of Engeneering University of Indonesia, 1999.
KKL Arsitektur Nusantara 2006. Pasir Talang dan Nagari Koto Baru. Jurusan Arsitektur, Universitas Bung Hatta. 2006.
Koentjoroningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Aksara Baru, Jakarta, 1979
RUMAH GADANG Arsitektur Tradisional Minangkabau, Proyek Sasana Budaya Jakarta. Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Turan, Mete. Vernacular Architecture, Paradigms of Environmental Response. 1990
Widya, Dharma, Perubahan Bentuk Rumah Tinggal Tradisional Minangkabau, Proceeding.
Wongso, Jony, Perkembangan Pola Ruang Kota Bukittinggi dari Koto Jolang ke Kota Madya, Tesis S2 Arsitektur UGM, 2001
Read More..

Pergeseran T I P O L O G I Hunian Dalam Masyarakat

On: October 10, 2008

Maraknya bermunculan kompleks-kompleks perumahan masyarakat yang didirikan secara massal dan dalam jumlah yang besar secara langsung maupun tidak telah menyebabkan berubahnya sistem kekerabatan pada masyarakat yang mendiaminya. Hal ini juga menyebabkan telah berubahnya tipologi hunian masyarakat Indonesia kearah yang lebih universal dan tidak mencerminkan lagi khasanah kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah menjadi ciri khas masyarakat kita dari dahulunya.

Tidak hanya pada kota-kota besar, gaung perumahan-perumahan massal (seperti proyek perumnas, KPR BTN dan lain sebagainya) tanpa kita sadari telah menjadi sebuah warna baru dalam tipologi hunian masyarakat kita dewasa ini. Apakah ini merupakan jawaban atas semakin meningkatnya angka kebutuhan masyarakat akan sarana hunian atau malah merupakan dampak yang diakibatkan dari kesalahan dari kebijakan pemerintah yang kurang tepat dalam menerapkan sistem top down dalam menyelesaikan permasalahan perumahan di Indonesia, atau hal ini merupakan jawaban dari pihak pengembang yang salah menafsirkan fenomena-fenomena yang berkembang pada masyarakat kita sekarang dewasa ini.

Landasan Teoritis
TIPOLOGI dalam arsitektur menurut Guilio Carlo Argan adalah sebuah konsepsi sekaligus suatu metode dalam mengidentifikasi tipe dan karakteristik bentuk arsitektur, mengklasifikasi dan mengelompokkan serta mengidentifikasi perkembangan suatu bentuk dan tipe dalam arsitektur.

Dalam arsitektur tipologi dilihat berdasarkan sejarah dan budaya masyarakat sebagai salah satu aspek pengarah, adanya nilai-nilai formal serta berdasarkan pada komposisi. Sehingga tipologi arsitektur menggolongkan karakteristik utama dari arsitektur bukan sebagai produk masa lampau tetapi dapat dimodifikasi dan dieksplorasi bentuk-bentuknya dan tidak mengacaukan fungsi dari bentukan tersebut. Studi tentang tipe dalam arsitektur bukan pada metode desain tetapi sebagai konsep dari tipe bentuk.

Ketika seorang arsitek berusaha untuk menyatukan tradisi kepada suatu bentuk arsitektur modern, pada dasarnya yang mereka lakukan itu adalah mencoba untuk menginterpretasikan atau memahami kembali masa lalu ke masa depan. Pada dasarnya ada 3 cara penyatuan tersebut, yaitu:
1.Mengadopsi elemen-elemen bentuk tradisonal pada bentuk modern
2.Mentransfer sifat dan cara bagaimana mereka terbentuk untuk menciptakan bentuk-bentuk yang baru
3.Mencoba merenungkan esensi dari tradisi serta memahami kembali untuk menuju kepada bentuk arsitektur modern. (Hatmoko dan Djokomono,1999).

Berdasarkan pada teori Noberg Schulz yang mengatakan bahwa secara visual elemen lingkungan mempunyai keterpaduan yang jelas atas semangat atau kekuatan suatu tempat yang berorientasi pada lingkungan lokal. Kekuatan tersebut terbagi atas kekuatan dari dalam dan kekuatan dari luar yang membentuk identitas masyarakat tersebut. Karakteristik suatu tempat bukan hanya sekedar mewadahi kegiatan fungsional secara statis melainkan menyerap dan menghasilkan makna sebagai kekhasan suatu tempat atau wilayah.

Tipologi Hunian Pada Masyarakat Minangkabau
Pada masyarakat Minangkabau khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya, sebuah rumah merupakan wadah yang digunakan untuk hidup dan fasilitas untuk bersosialisasi dengan masyarakat disekitarnya. Begitu juga dengan rumah gadang, semua aktifitas keseharian masyarakat dilakukan disini, dimulai dari hunian sebagai tempat tinggal, makan, tidur, tempat untuk membesarkan anak-anak serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan adat dan keagamaan sebagai ajang untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.

Secara umum, tipologi dari fasilitas hunian masyarakat Minangkabau dapat kita lihat pada nilai-nilai serta elemen-elemen yang terdapat bagian dalam maupun luar dari fasilitas hunian tersebut, diantaranya adalah:
1.Masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang hidup secara komunal atau berkelompok, serta memiliki ikatan kekerabatan yang kuat. Hal ini tercermin dari terdapatnya open space atau ruang terbuka yang terdapat pada setiap kelompok atau group fasilitas hunian mereka yang merupakan wadah untuk tempat bersosialisasi bagi masyarakatnya.
2.Terdapatnya hirarki-hirarki ruang yang jelas yang terdapat pada fasilitas hunian mereka tersebut, hal ini tidak tertutup pada bangunan rumah gadang saja, tetapi hal ini masih dapat kita temukan pada rumah-rumah non rumah gadang yang terdapat di Minangkabau. Salah satunya adalah masih ditemukannya ruang-ruang lepas dan besar pada bagian-bagian rumah masyarakat yang tidak rumah gadang, yang berfungsi sebagai wadah untuk melangsungkan acara-acara adat seperti perkawinan dan acara kematian pada keluarga tersebut. Seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, yang menggambarkan dengan jelas hirarki-hirarki ruang dalam pada suatu rumah gadang.


Dalam tulisannya Amos Rapoport menegaskan bahwasanya bangunan sebuah rumah (tempat tinggal) merupakan sebuah fenomena budaya yang bentuk dan organisasi ruangnya sangat dipengaruhi oleh “cultural milieu” dari etnis tertentu sebagai pemiliknya, begitupun halnya dengan rumah pada masyarakat minangkabau. Sebuah Rumah Gadang, bukanlah hanya merupakan suatu bangunan besar, panjang dan tinggi menjulang, tetapi adalah sebuah bangunan rumah adat yang bagian luar dan dalamnya mengandung arti dan makna tersendiri yang secara keseluruhan merupakan cerminan dari sistem kekerabatan matrilinial yang dianut oleh masyarakat minangkabau.

Dewasa ini, secara kuantitas memang terdapat penurunan yang drastis terhadap masyarakat Minangkabau yang masih menggunakan rumah gadang sebagai fasilitas hunian mereka. Berdasarkan kepada kepada hasil temuan dilapangan, pada beberapa daerah di Minangkabau dapat diketahui beberapa alasan mengapa rumah gadang sudah tidak digunakan lagi sebagai fasilitas hunian mereka. Beberapa alasan mengapa masyarakat tidak menggunakan lagi rumah gadang sebagai fasilitas hunian mereka diantaranya adalah:
1.Rumah gadang sudah tidak mampu lagi mengakomodasikan semua kebutuhan mereka yang semakin hari semakin meningkat seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.
2.Bertambahnya jumlah anggota keluarga yang tidak memungkinkan lagi semua anggota keluarga untuk tetap tinggal pada satu rumah secara bersama, yaitu rumah gadang.
3.Keterbatasan tanah atau lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi tempat untuk pendirian rumah gadang yang baru.
4.Keterbatasan biaya yang diperlukan untuk pendirian sebuah rumah gadang yang baru, karena pendirian sebuah rumah gadang memerlukan biaya yang tidak sedikit jumlahnya.

Semakin meningkatnya jumlah penduduk, serta semakin besarnya angka permintaan akan sarana hunian dalam masyarakat merupakan salah satu alasan para pengembang perumahan dalam merencanakan kompleks-kompleks perumahan baru tersebut, yang dapat diwujudkan dalam waktu yang cepat dan dengan biaya yang tidak terlalu memberatkan kepada calon penghuninya. Maraknya bermunculan perumnas, KPR BTN dan lain sebagainya, dewasa ini merupakan jawaban atas semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan sarana hunian.

Tinjauan Terhadap Rumah Gadang
Rumah gadang merupakan rumah tradisonal yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau sebagai fasilitas hunian mereka. Disinilah semua aktifitas hidup dilakukan, mulai dari kegiatan keseharian sampai tempat untuk melangsungkan acara-acara adat dalam suku Minangkabau tersebut.

Sebuah Rumah Gadang bukanlah hanya merupakan suatu bangunan besar, panjang dan tinggi menjulang, tetapi adalah sebuah bangunan rumah adat yang bagian luar dan dalamnya mengandung arti dan makna tersendiri yang secara keseluruhan merupakan cerminan dari sistem kekerabatan matrilinial yang dianut oleh masyarakat Minangkabau.

Terdapat beragam jenis dan macam dari rumah gadang yang terdapat pada daerah Sumatera Barat. Tetapi secara umum kita dapat menguraikan elemen dari rumah gadang tersebut. Elemen-elemen bangunan rumah gadang itu dapat kita bagi kedalam 2 bagian, yaitu:
1.Halaman.
Halaman suatu rumah gadang merupakan sebuah rumah terbuka yang sangat penting bagi suatu rumah gadang, biasanya sebuah halaman pada rumah gadang merupakan tempat untuk melangsungkan acara-acara yang penting pada sebuah kekerabatan.
Elemen-elemen yang terdapat pada sebuah halaman rumah gadang adalah:
•Rangkiang (lumbung padi)
Rangkiang merupakan suatu bangunan yang terdapat dihalaman sebuah rumah gadang yang berbentuk bujur sangkar dan diberi atap ijuk bergonjong yang berfungsi sebagai lumbung tempat penyimpanan padi yang didirikan di depan rumah gadang.
Menurut AA. Navis (1984) terdapat beberapa jenis rangkiang pada suatu rumah gadang, yaitu:
a.Sitinjau lauik
Rangkiang jenis ini merupakan rangkiang tempat penyimpanan padi yang akan dijual untuk membeli keperluan rumah tangga yang tidak dapat dibuat atau dikerjakan sendiri.
b.Sibayau-bayau
Rangkiang jenis ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi yang akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.
c.Si tangguang lapa
Merupakan jenis rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi yang akan dipergunakan sebagai cadangan pada masa paceklik tiba.
d.Rangkiang kaciak
Rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi yang akan digunakan sebagai benih dan biaya pengerjaan penanaman sawah pada masa tanam berikutnya.
•Tabuah larangan
Merupakan sebuah bangunan berbentuk persegi panjang, beratap ijuk dan bergonjong untuk menempatkan bedug yang terbuat dari kayu panjang. Biasa digunakan sebagai alat untuk memberikan tanda pada saat bahaya atau pemberitahuan pada saat ada suatu acara.
•Lasuang dan alu
Sebuah bangunan kecil dengan atap biasa yang berfungsi sebagai tempat penempatan lesung dan alu yang digunakan sebagai alat untuk menumbuk padi.
•Dapur
Daerah servis pada rumah gadang yang biasanya juga merupakan bagian dari rumah, tetapi pada sebagian rumah gadang dapur biasanya terpisah dari rumah gadang.

2.Elemen bangunan
Elemen-elemen bangunan yang terdapat pada suatu rumah gadang adalah:
•Sandi
Merupakan pondasi yang terdapat pada sebuah rumah gadang yang berasal dari batu alam.
•Tangga
Tangga pada sebuah rumah gadang terbuat dari bahan material kayu dan biasanya diawali dengan sebuah batu alam yang datar, biasanya jumlah anak tangga ini berjumlah ganjil, seperti 5, 7 dan 9.
•Tiang
Ada berbagai nama dan jenis tiang pada suatu rumah, pemberian nama pada setiap tiang pada suatu rumah gadang tersebut disesuaikan dengan fungsi dan letaknya pada rumah gadang.
•Balok
Merupakan pengikat antara tiang dengan tiang pada suatu rumah gadang yang membujur pada bagian atas maupun pada bagian bawah tiang.
•Ruang
Ruang atau space pada suatu rumah gadang merupakan ruangan yang terbentuk oleh deretan tiang-tiang yang membujur didalam rumah gadang tersebut.
•Bilik
Bilik merupakan daerah privat bagi penghuni suatu rumah gadang, bilik pada pangkal rumah gadang dihuni oleh orang tua dan anak-anak gadis yang belum menikah sedangkal bilik yang terdapat pada ujung rumah gadang dihuni oleh pasangan pengantin.
•Dinding
Dinding pada rumah gadang terbagi atas tiga bagian, yaitu dinding depan, dinding sasak, serta dinding samping. Secara umum dinding pada rumah gadang tersebut terbuat dari anyaman bambu yang diikat oleh papan-papan sebagai tulangannya.
•Atap
Atap sebuah rumah gadang biasanya terdiri dari ijuk, walaupun masa-masa sekarang penggunaan bahan ijuk ini sudah marak diganti dengan penggunaan material seng.
•Gonjong
Gonjong merupakan ciri khas dari rumah tinggal tradisional masyarakat minangkabau, sehingga rumah tinggal masyarakat minangkabau ini juga dikenal dengan istilah rumah bagonjong.


Tinjauan Rumah Produksi Massal Pada Kompleks Perumahan Masyarakat

Dewasa ini, fenomena seperti gambar diatas tidak lagi merupakan sebuah pemandangan yang langka lagi pada daerah-daerah kita, hal ini dengan mudah dapat kita temukan hampir pada sebagian besar fasilitas hunian massal masyarakat Indonesia sekarang.
Maraknya muncul fenomena kompleks-kompleks hunian yang hadir ditengah-tengah kompleks pemukiman masyarakat yang secara sadar atau tidak telah menciptakan sebuah tipologi baru fasilitas hunian pada masyarakat kita saat ini.

Suburnya kompleks perumahan baru yang memiliki sebuah gerbang pada bagian depannya sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat kita dewasa ini. Apakah ini merupakan sebuah kemunduran atau malah sebuah terobosan baru dalam dunia hunian masyarakat kita tentu kita sendiri yang bisa menjawabnya.

Pertanyaan sederhana yang timbul dalam melihat fenomena ini adalah apakah memang fasilitas hunian yang seperti ini yang dibutuhkan dan memang sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia? Tetapi kenyataan dilapangan, proyek-proyek perumahan tersebut tetap muncul dan merupakan sebuah proyek-poroyek yang sangat menguntungkan bagi kalangan pengembang perumahan akhir-akhir ini.
Ironis memang pada saat ruang-ruang komunal masyarakat berganti menjadi kompleks perumahan yang sangat sedikit sekali memberikan peluang bagi penghuninya untuk berkesempatan bersosialisasi dengan penduduk sekitarnya.

Pergeseran Dari Rumah Bagonjong Ke Rumah Mass Production
Sebuah fenomena menarik yang dapat kita lihat sekarang ini pada daerah-daerah di Minangkabau adalah semakin maraknya bermunculan kompleks perumahan-perumahan baru yang mengusung model minimalis ataupun meditaranian sebagai coraknya. Apakah ini merupakan jawaban atas semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan yang menyebabkan hilangnya sense of place atau memang sebuah indikasi bahwa tipologi rumah-rumah khas daerah tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan masyarakat.

Mass Production Sebagai Tipologi Baru Dalam Fenomena Hunian Masyarakat Minangkabau
Tidak jelas siapa yang memulai pertama kalinya pemakaian model-model minimalis dan meriteranian pada setiap kompleks-kompleks perumahan yang saat ini telah menyebar diseluruh Indonesia. Munculnya tipe-tipe dan model-model yang sama pada setiap daerah merupakan sebuah pandangan yang biasa terjadi. Keseragaman, mungkin itulah kata-kata yang tepat untuk mewakili fenomena hunian dewasa ini.

Sebuah hal yang dapat kita rasakan disini adalah hilangnya identitas lokal yang telah berganti menjadi menjadi identitas regional. Tidak ada lagi ciri khas kelokalan yang dapat kita jadikan sebagai penanda bagi kita untuk mengetahui lokasi dimana kita berada. Semuanya telah berubah menjadi sama, dimana-dimana kita dapat dengan mudah menemukan kompleks-kompleks perumahan yang bergaya arsitektur minimalis atau mediteranian dan itupun tidak memandang dimana lokasi kompleks lokasi perumahan tersebut berada, baik itu di Sumatera Barat, Jakarta ataupun kota-kota lainnya di Indonesia.


Identitas Lokal Vs Identitas Regional
Hilangnya identitas lokal, merupakan salah satu dampak yang diakibatkan oleh semakin maraknya bermunculan proyek-proyek perumahan baru yang banyak muncul diseluruh wilayah Indonesia. Seperti hal di Sumatera Barat, keeksistensian rumah gadang yang kaya akan nilai-nilai lokal telah mulai digantikan oleh model-model rumah minimalis dan mediteranian yang diproduksi secara massal.
Fenomena hunian masyarakat yang kaya akan ruang-ruang komunal, lambat laun telah mulai bergeser kepada pengkapling-kaplingan lahan yang setiap meternya merupakan hal yang sangat berharga dan harus dihargai dengan harga yang tinggi. Satu hal yang paling terasa disini adalah kompleks-kompleks perumahan baru telah menyebabkan hilangnya kesempatan bagi penghuninya untuk dapat bersosialisasi degan lingkungan sekitarnya. Suasana kehidupan yang semakin individualis sangat terasa sekali pada kompleks-kompleks perumahan baru tersebut.

Jika kita tinjau lebih lanjut lagi, tipologi dari model-model rumah yang menjadi produk unggulan para pengembang tersebut yaitu rumah dengan model-model minimalis dan mediteranian, yang wujudnya hampir sama disetiap daerahnya, atau malahan yang lebih ekstrim lagi yaitu munculnya nama-nama luar negeri dalam penamaan kompleks-kompleks perumahan tersebut.

Tidak sedikit kita jumpai, pemilik rumah yang merenovasi kembali rumah-rumah produksi massal tersebut menjadi rumah-rumah yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan mereka, hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa ternyata rumah-rumah tersebut tidak sesuai dengan keinginan sipenghuninya. Satu hal yang dapat kita tangkap disini yaitu pihak pengembang sebenarnya tidak memahami lebih dalam lagi rumah seperti apa yang menjadi keinginan dari masyarakat yang akan menempatinya. Seakan-akan proyek perumahan tersebut merupakan jawaban instan atas semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas hunian saja.

Kesimpulan

Beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil dalam pembahasan ini adalah:
1.Maraknya bermunculan tipologi baru akan fasilitas hunian yang terdapat pada masyarakat Indonesia, Sumatera Barat khususnya, yang merupakan indikasi bahwa semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan pada masyarakat yang semakin bertambah dan berkembang.
2.Mass production seperti program perumnas dan KPR BTN hanya semata-mata berorientasi kepada faktor kuantitas saja, tanpa mempedulikan faktor kualitas dan nilai-nilai lokal yang terdapat pada masyarakat yang akan menempatinya.
3.Hilangnya identitas lokal yang telah berganti manjadi identitas regional merupakan salah satu dampak akan pembangunan sektor perumahan yang tidak tanggap terhadap lingkungannya.
4.Rumah-rumah yang diproduksi secara massal telah membawa masyarakat kedalam suatu dilema pemenuhan akan sarana hunian yang murah dan terjangkau dengan kehilangan akan nilai-nilai kehidupan didalam hidup bermasyarakatnya.
5.perencanaan sektor perumahan seharusnya memperhatikan tipologi-tipologi yang telah menjadi ciri khas pada masing-masing lokasi perencanaan perumahan tersebut.

Daftar Pustaka
Hatmoko, Adi Utomo dan Djokomono, Imam, Reinterpreting The Vernacular, 1999
Kumpulan Makalah Seminar URBAN RENEWAL Fakultas Teknik Universitas Atmajaya Yogyakarta, 1996
KKL Arsitektur Universitas Bung Hatta Padang, 2006
Krier, Leon. Houses, Palaces, Cities, 1984
Navis, AA. Alam Takambang Jadi Guru. 1986
Rapoport, Amos. Human Aspects of Urban Form, 1997
Rossi, Aldo. The Architecture of The City, 1982
Schulz, C, Noberg, Architecture Meaning and Place. 1988
Zahnd, Markus, Perencanaan Kota Secara Terpadu, 2006
Read More..